TOPMEDIA.CO.ID – Mantan manajer selebgram Fuji, Batara Ageng tersandung hukum lantaran menggelapkan dana milik atasannya.
Uang yang digelapkan oleh sang manajer tidak tanggung – tanggung jumlahnya mencapai Rp1,3 miliar.
Eks manajer Fuji tersebut menggelapkan uang tersebut digunakan untuk keperluan pribadinya.
Demikian yang disampaikan oleh Kasar Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan saat ditanya oleh awak media, Jumat (5/7/2024) lalu.
“Tersangka menggelapkan uang sebesar Rp1.312.997.100 untuk dihabiskan keperluan pribadinya dan keperluan entertaintnya selama dia masih menjadi manajer dari korban, dan juga uang ini sudah tidak ada,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, Andri menyebut Batara mengaku menggelapkan uang sebesar Rp1,3 miliar. Dana ini berasal dari pembayaran 21 pekerjaan Fuji.
“Batara Ageng mengonfirmasi total nominal sebesar Rp1,3 miliar merupakan pembayaran dari brand atau agency dari 21 pekerjaan yang dilakukan oleh Fujianti Utami Putri,” tuturnya.
Imbas dari hal tersebut, Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menyatakan Batara Ageng yang merupakan mantan manajer artis Fuji sebagai tersangka.
Andri menjelaskan Batara ditetapkan sebagai tersangka utama lantaran dugaan melakukan penggelapan uang milik selebgram tersebut yang nilanya mencapai miliaran rupiah.
Pada kasus penggelapan tersebut, Batara melanggar pasal 374 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.
“Setelah kita melakukan pemeriksaan terhadap BA, kita lakukan penahanan sejak Sabtu (29/6/2024),” katanya.
Kejadian miris dialami oleh Fuji Utami Putri yang dicurangi oleh mantan rekan kerjanya sendiri.
Uang sebesar miliaran rupiah tersebut dibawa lari oleh mantan manajernya yang membuat kesehatan psikologis mantan pacara Thoriq Halilintar ini sempat terganggu.
Artikel Terkait
Dipasangkan dengan Budi Rustandi di Pilkada Kota Serang 2024, Ini Respon Nur Agis Aulia
Gelar Turnamen Esport Mobile Legend, Achmad Herwandi Dorong Kreativitas Gen-Z
Airin Siapkan Beasiswa Penghafal Alquran untuk Generasi Muda
Ribuan Emak-emak Ikuti Lomba Senam Massal ASIK, Achmad Herwandi: Kampanyekan Budaya Sehat
Gelar Piala Andra Soni, Pos Banten bersama Jaseng Mania Deklarasi Dukungan Bakal Calon Gubernur Banten
Peringati UKM Tapak Suci, 825 Pesilat Ikuti Lomba Maulana Hasanuddin Championship
Pengurus Himasi Priode 2024-2025 Resmi Dilantik dengan Dekan dan Pejabat Kemahasiswaan UPG
Kenapa Susu Babi Tidak Bisa diminum Seperti Susu Sapi, Pedahal Susu Babi Lebih Mudah dicerna ?
Makanan Pedas Tidak Menyebabkan Usus Buntu, Biji Jambu dan Mie Bisa Memicu Radang Usus ?
Gatal Karena Ginjal Penyakit Seram yang Tak Terpikirkan Ini Cirinya