TOPMEDIA. CO. ID - Peristiwa yang terjadi di Kecamatan Baros, dimana seorang ustad dikeroyok sekelompok orang menuai berbagai kecaman dan menimbulkan dampak panjang.
Ketua Ormas DPC BPPKB Kabupaten Lebak, Gusrian, juga turut mengecam aksi sekelompok orang yang menyerang dengan kekerasan terhadap seorang ustad di Baros, Pandeglang.
"Siapapun itu, dengan sadar melakukan tindakan kekerasan terlebih dilakukan dengan tidak manusiawi menyerang dengan sengaja, menyakiti dan menganiaya, maka sudah jelas ada pasal hukumnya," Kata Gusrian.
Baca Juga: BEM UI Kritik TNI Diduga Melanggar HAM Aniaya Warga Sipil di Papua, Prajurit Tantang KKN di Desa OPM
Maka itu, pihaknya mendesak aparatur Kepolisian segera menangkap para pelaku.
Dikatakan Rian, sebagaimana telah ramai diperbincangkan dan di beritakan media, bahwa aksi penyerangan secara tidak manusiawi itu dilakukan sekelompok oknum yang diduga pegawai dari koperasi simpan pinjam di Kabupaten Pandeglang dan identitasnya sudah diketahui Polisi.
"Kami DPC BPPKB Kabupaten Lebak mengecam dan meminta aparatur hukum segera mengusut tuntas se tuntas tuntasnya, sampai harus ada yang dikenakan sanksi hukuman pidana, karena jelas ini adalah pelanggaran pidana," ujar Rian, Kamis 4 April 2024.
Meski begitu, tentunya bagi warga muslim di Pandeglang, ini harus disikapi dengan bijaksana, dan berikan kepercayaan kepada pihak Kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini.
Terlebih ini bulan Ramadan, bisa jadi ini ujian bagi umat muslim.
"Untuk itu saya mengajak pada semua rekan di Pandeglang untuk menjadikan ini ujian kesabaran jangan sampai dinodai nafsu amarah yang malah berujung pada musibah," tuturnya.
Diketahui sebelumnya aksi kekerasan terhadap seorang ustad yang tersebar luas di media sosial oleh sekelompok orang telah memicu kemarahan publik.
Dari berberapa keterangan pihak kepolisian menyatakan, bahwa insiden tersebut kini sudah ditangani dan ada pelaku pengeroyokan sudah diamankan.
Baca Juga: Aksi Balas Dendam Pengeroyokan Ustad, Oknum Kosipa Dihajar Masyarakat? Begini Kondisinya