Kurangi Resiko Polusi Udara di Banten, Pj Gubernur Terbitkan Surat Edaran WFH 50 Persen Bagi ASN

photo author
- Sabtu, 26 Agustus 2023 | 18:44 WIB
Pj Gubernur Banten Al Muktabar (Foto: Sumber @BiroAdpim)
Pj Gubernur Banten Al Muktabar (Foto: Sumber @BiroAdpim)

Tidak hanya itu, dalam pelaksanaan kebijakan ini para ASN dan Kepala Perangkat Daerah juga diimbau dapat mengoptimalkan penggunaan media sebagai wadah konsultasi dan pengaduan.

Sementara itu untuk Perangkat Daerah yang menyelenggarakan pendidikan agar melakukan penyesuaian dalam memodifikasi sistem belajar dengan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Hal tersebut dilakukan dengan memperhatikan ketentuan yang dikeluarkan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Beni Hendriana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X