200 Ribu Warga Kabupaten Serang Terancam Dampak Zat Radioaktif Sesium 137, Begini Kata Bupati Serang Ratu Zakiyah

photo author
- Selasa, 14 Oktober 2025 | 09:41 WIB
Apel gabungan mitigasi resiko nuklir di kawasan Cikande  yang dipimpin langsung oleh Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq, Senin 13 Oktober 2025 (Foto: TOPMEDIA)
Apel gabungan mitigasi resiko nuklir di kawasan Cikande yang dipimpin langsung oleh Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq, Senin 13 Oktober 2025 (Foto: TOPMEDIA)

”Kami juga punya Gedung PGRI, dan opsi yang lainnya nanti kita cari lagi. Kami mengimbau masyarakat jangan dekati tempat yang terpasang rambu bahaya radiasi radio nuklir. Kami mohon untuk warga tidak mencopot atau melepas rambu-rambu itu, karena itu akan berbahaya,”pesannya.

”Ini semuanya sudah dilakukan yang terbaik, terutama pemerintah pusat sudah hadir disini dalam rangka mengantisipasi meminimalisir semuanya, sehingga semua kegiatan kita berjalan dengan baik,”ungkapnya.

Disamping itu, Ratu Zakiyah memastikan akan mengintervensi dari sektor kesehatan dengan melakukan pemeriksaan bagi masyarakat khususnya di Kecamatan Cikande sebanyak 200 ribu jiwa.

Minimalnya dalam sehari, sebanyak 2000 warga dilakukan pemeriksaan kesehatannya dalam satu hari.

”Yang jelas untuk UPT Puskesmas mereka bisa langsung kesana, dan nanti kita akan buka pos-pos untuk pemeriksaan kesehatan,” tandasnya.

Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq mengatakan apel satuan tugas merupakan wujud langsung tanggapan pemerintah terkait dengan kasus radioaktif Cesium 137.

”Pemerintah ingin menyelesaikan kasus Cesium 137 ini dari semua sisi dengan secepat-cepatnya,” ujarnya saat konfrensi pers usai apel.

Terkait dekontaminasi, Hanif Faisol Nurofiq pihaknya memastikan akan melakukan langsung dekontaminasi pada 10 titik yang teridentifikasi dalam waktu paling lama 1 bulan, sambil melihat perkembangannya.

”Kemudian dekontaminasi pada unit-unit yang tercemar juga, kita minta dalam waktu 1 minggu bisa selesai,” ucapnya. (bens)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Beni Hendriana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X