Baterai yang lebih besar dari 160 Wh tidak diperbolehkan dibawa dalam bagasi jinjing atau bagasi terdaftar dan harus diangkut sebagai kargo sesuai dengan Peraturan Barang Berbahaya IATA.
Meski IATA telah mengeluarkan larangan, namun beberapa maskapai memiliki aturannya sendiri terkait izin membawa powerbank atau baterai ini.
Powerbank harus dibawa ke bagasi kabin, bukan bagasi terdaftar.
Risiko kebakaran karena powerbank dari baterai lithium-ion yang mudah terjadi ini bisa membuat awak kabin dengan cepat melakukan pengamanan dan penyelamatan.
Saat menggunakan powerbank pun ada aturannya, yaitu dilarang ketika pesawat sedang melakukan pengisian bahan bakar.
Selain itu powerbank juga dilarang digunakan saat pesawat sedang parkir di bandara.
Bagaimana cara mengemas powerbank tetap aman saat dibawa ke pesawat?
Disarankan untuk penumpang menggunakan tempat asli powerbank saat pembelian atau menggunakan kantong pelindung.
Pengemasan ini dilakukan untuk mencegah korsleting yang mungkin terjadi.
Secara umum, powerbank tetap diizinkan untuk dibawa ke dalam pesawat dan digunakan saat sedang terbang.
Perlu diingat untuk kembali mengecek aturan dari masing-masing maskapai. (bens)
Artikel Terkait
Hujan Sering Turun Saat Momen Perayaan Imlek, Ternyata Ada Makna Khusus dan Alasannya pada Tahun Baru China
DeepSeek vs ChatGPT, Ini Plus Minus AI Asal China versus AS yang Bersaing Ketat di Dunia Kecerdasan Buatan
Bila Dajjal Turun ke Bumi dan Punya Banyak Pengikut, Apakah Bisa Dapat Centang Biru? Begini Penjelasannya
Indosat Ooredoo Hutchison dan Xanh SM Berkolaborasi Dorong Transformasi Digital dan Teknologi Mobilitas Ramah Lingkungan di Indonesia
Tahun Ini, DPRKP Kabupaten Serang Target Bangun 1000 Unit Rutilahu
Donald Trump Hentikan Bantuan Medis Obat, Ancaman HIV/AIDS, Malaria, dan TBC Diprediksi Meningkat Pesat
Trump Tetap Ngotot Ingin Relokasi, Warga Palestina Tetap Ingin Hidup di Antara Sisa Puing-puing
Sekretaris DPW KBPUM Banten Kritik Dukungan MUI Banten terhadap PSN PIK 2
Mahasiswa Palestina Ungkap Terima Kasih untuk Prabowo, Bisa Kuliah Kedokteran Gratis di Unhan
Dugaan Pakai Guru Siluman, Dindikbud Kota Serang Jadi Sorotan Dewan