Mengapa 4 Oktober Ditetapkan Sebagai Tanggal Memperingati HUT Banten? Begini Penjelasan Pemerintah

photo author
- Rabu, 4 Oktober 2023 | 00:05 WIB
Logo HUT Banten ke 23 Tahun 2023 Resmi dari Pemprov Banten (Foto: Biro Adpim)
Logo HUT Banten ke 23 Tahun 2023 Resmi dari Pemprov Banten (Foto: Biro Adpim)

TOPMEDIA - Pada HUT Banten Ke 23 Tahun ini, Pemerintah Provinsi Banten menentukan tema HUT adalah 'Banten Untuk Indonesia'. Pengambilan tema ini disesuaikan dengan tema Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Banten Tahun 2023 yakni memperkuat daya sain daerah untuk memacu pertumbuhan ekonomi.

Demikian yang disampaikan dalam sebuah surat edaran tentang peyampaian Panduan HUT Banten ke 23 Tahun yang disebarluaskan dalam lampiran surat undangan untuk puncak acara pada Paripurna Istimewa di gedung DPRD Banten, 4 Oktober 2023.

Dalam surat edaran bernomor 400.14.1.1/3306-Adpimpro/ 2023 yang ditandatangani resmi Asisten Administrasi Umum, Deni Hermawan yang menjadi ketua Panitia HUT Banten ke 23 Tahun.

Baca Juga: Sejarah Makanan Bakso Harus Tahu!! Berawal Dari Cinta Sang Anak Terhadap Ibunya Biking Merinding

Yang menjadi sangat menarik dalam isi pendahuluan surat edaran tersebut disampaikan, bahwa Provinsi Banten dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000.

Pembentukan Provinsi Banten sebagai salah satu upaya masyarakat Banten untuk menuju masyarakat Banten yang Mandiri, Maju dan Sejahtera berlandasrkan Iman dan Taqwa.

Peringatan hari jadi atau Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Banten diperingati setiap tanggal 4 Oktober mengacu pada peristiwa yang terjadi pada tanggal 4 Oktober 2000 silam.

Dimana pada saat itu, ribuan masyarakat Banten mendatangi Gedung DPR RI di Jakarta yang sedang melaksanakan sidang Paripurna untuk membahas pengesahan Rancangan Undang Undang Pembentukan Provinsi Banten.

Ingin melihat langsung isi surat edaran Panduan HUT Banten ke 23 Tahun, berikut bisa di lihat dalam lampiran pdf, ini link nya. Ini menjadi bagian dari informasi publik yang memang bisa diakses semua orang.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fuad Fauji

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X