Meski begitu, dari total keseluruhan honorer yang diajukan tersebut, pihaknya tetap harus menunggu persetujuan dari Kemenpan RB. pihaknya tidak bisa menjamin semuanya akan diangkat jadi PPPK pada proses rekrutmen PPPK tahun ini, bergantung kuotanya yang diberikan dan ditentukan oleh pusat dalam hal ini adalah KemenpanRB.
Belajar dari rekrutmen honorer tahun 2021 lalu, Pemprov Banten pernah mengajukan sebanyak 800 orang honorer untuk diangkat jadi PPPK. Namun, kuota yang diberikan hanya mendapat 500an orang untuk diangkat jadi PPPK.
Senada Sekertaris BKD Banten Lutfi Mujahidin yang mengaku belum mendapat pemberitahuan mengenai rencana pengangkatan 200 ribu tenaga kesehatan jadi agar bisa diangkat jadi PPPK secara bertahap pada tahun 2022-2023 tersebut.
Baca Juga: Rekrutmen PPPK 2022, Pemerintah Akan Buka Penerimaan PPPK Tenaga Kesehatan 2022
"Kok belum ada pemberitahuan ke BKD ya?. Ke BKD belum pemberitahuan sama sekali, apa ke Dinkes kali," katanya.
Pihaknya juga memperkirakan pelaksanaan dan penggajiannya juga dilakukan oleh Pusat.
"Mungkin itu dana pusat APBN bukan APBD. Itu kali honorer pusat itu dananya dari APBN,"katanya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramuji Hastuti. Dihubungi melalui HP nya belum diangkat.***
Artikel Terkait
Selain Agar Diangkat Menjadi PPPK, Ini Tuntutan Honorer di Provinsi Banten
Upah Honorer Banten Diajukan Naik Minimal Sesuai UMP
200 Ribu Lebih Honorer Akan Diangkat Jadi PPPK Tahun 2022-2023, Simak Kriteria Honorer Diangkat Jadi PPPK
Ini Syarat dan Kuota 200 Ribu Tenaga Kesehatan Yang Bisa Diangkat Jadi PPPK
200 Ribu Tenaga Kesehatan Telah Mendaftar Jadi PPPK 2022-2023, Ini Rinciannya