Sebanyak 200 ribu tenaga kesehatan (Nakes) telah mendaftar agar bisa diangkat jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada proses rekrutmen secara bertahap Tahun 2022-2023. Mereka yang telah mendaftar, rinciannya terdiri dari, dokter, dokter gigi, perawat, bidan, tenaga kesmas, tenaga kefarmasian, tenaga gizi, dan tenaga kesling, dokter spesialis penyakit dalam, spesialis obgin, spesialis anak, spesialis bedah, spesialis anaestesi, spesialis radiologi, spesialis patologi klinik, dokter gigi spesialis, dan spesialis lainnya telah mendaftaran.
Pembukaan formasi baru CPNS dan PPPK Tenaga Kesehatan (nakes) akan dilakukan secara bertahap mulai dari tahun 2022 sampai tahun 2023.
Kepada tenaga kesehatan (Nakes) honorer nakes yang telah memenuhi kriteria seleksi, diminta untuk segera mendaftar melalui Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.
Baca Juga: PPPK 2022, Kemenkes Umumkan Syarat Pengangakatan PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2022-2023
Berikur rincian tenaga kesehatan yang telah mendaftar agar bisa diangkat jadi PPPK Tahun 2022-2023
1. Dokter 11.075
2. Dokter gigi 1.209
3. Perawat 102.521
4. Bidan 72.176
Artikel Terkait
Puluhan Tahun Mengabdi, Tak Menjamin Honorer Non Kategori Mendapat JHT, Selain Pengangkatan PPPK Belum Jelas
Selain Agar Diangkat Menjadi PPPK, Ini Tuntutan Honorer di Provinsi Banten
Upah Honorer Banten Diajukan Naik Minimal Sesuai UMP
200 Ribu Lebih Honorer Akan Diangkat Jadi PPPK Tahun 2022-2023, Simak Kriteria Honorer Diangkat Jadi PPPK
Ratusan Honorer Ikut Ambil Bagian Acara Gowes Peresmian Banten International Stadium