Bupati Serang Ratu Zakiyah Perintahkan DPUPR Bersih-bersih Sungai Cikubang Pulo Ampel

photo author
- Selasa, 2 Desember 2025 | 16:34 WIB
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) untuk melakukan aksi bersih-bersih sampah di Sungai Cikubang di Jalan Serdang-Bojonegara-Merak tepatnya di Kampung Cikubang Lima, Desa Argawana, Kecamatan Pulo Ampel pada Selasa, 2 Desember 2025.  (Topmedia.co.id/Istimewa)
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) untuk melakukan aksi bersih-bersih sampah di Sungai Cikubang di Jalan Serdang-Bojonegara-Merak tepatnya di Kampung Cikubang Lima, Desa Argawana, Kecamatan Pulo Ampel pada Selasa, 2 Desember 2025. (Topmedia.co.id/Istimewa)

TOPMEDIA.CO.ID - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) untuk melakukan aksi bersih-bersih sampah di Sungai Cikubang di Jalan Serdang-Bojonegara-Merak tepatnya di Kampung Cikubang Lima, Desa Argawana, Kecamatan Pulo Ampel pada Selasa, 2 Desember 2025. 

Selain menjelang libur natal dan tahun baru atau nataru, aksi bersih-bersih yang di Pimpin Asisten Daerah (Asda) II Bidang Pembangunan Kabupaten Serang, Febrianto sebagai upaya mengantisipasi terjadinya bencana banjir yang mana saat ini cuaca tidak menentu.

”Kegiatan hari adalah perintah ibu bupati karena menjelang nataru cuaca extrim, hujan besar, makanya Bupati Serang memerintahkan DPUPR melalui Bidang SD, melakukan aksi gotong royong di Kecamatan Pulo Ampel tepatnya di Sungai Cikubang,”kata Febrianto disela bersih-bersih didampingi Sekretaris DPUPR, Tony Kristiawan dan Kabid Sumber Daya Air (SDA), Nurlailah.

Baca Juga: PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Dipilihnya Sungai Cikubang, kata Febrianto yang juga Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPUPR Kabupaten Serang ini mengatakan lantaran saat curah hujan tinggi sering terjadi bencana banjir setiap tahunnya. ”Karena sepanjang sungai alirannya airnya tertumpuk sampah, sehingga air tidak bisa mengalir dengan normal yang menyebabkan banjir,”katanya.

Tak sendirian, sekadar diketahui DPUPR Kabupaten Serang juga melibatkan Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWSC3), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Badan Perencanaan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), Dinas Perikanan (Diskan), Unsur Muspika, pihak perusahaan sekitar, para relawan dan warga setempat serta nelayan.   

Dengan menerjunkan alat berat beko mini, Febrianto langsung memberikan arahan untuk membersihkan sampah sepanjang aliran sungai tersebut. Sebelumnya, dilakukan terlebih dahulu apel dan penyerahan berbagai alat-alat pembersih manual.

Baca Juga: Najib Hamas Ajak ASN Pemkab Serang Masif Bermedsos Kuatkan Komunikasi Publik

Febrianto menegaskan, aksi bersih sungai hari ini bukan sekadar membersihkan, tetapi merupakan langkah penting untuk memastikan sungai dapat kembali berfungsi sebagaimana mestinya mendukung aktivitas nelayan, menjaga kualitas lingkungan, dan mengurangi risiko banjir.

”Penumpukan sampah, sedimentasi, dan penyempitan alur yang berdampak pada aktivitas nelayan dan masyarakat. Sehingga perlu perhatian bersama untuk memulihkan fungsi sungai,”terang Febrianto.

Lebih lanjut Febrianto menegaskan, bahwa menjaga lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Oleh karenanya, kepada masyarakat yang ada di wilayah sepanjang Sungai Cikubang Kecamatan Pulo Ampel untuk membuang sampah pada tempatnya.

Baca Juga: Holistik! Brilliant Montessori Sport Preschool Integrasikan Akademik dan Olahraga

Ia memastikan, DLH bekerjasama dengan DPUPR akan memberikan salah satu alat yaitu amrol untuk penampungan sampah sementara sebelum di angkut ke TPA. ”Nanti Insya Allah kita akan komunikasi dengan Camat Pulo Ampel,”tuturnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X