“Kita ingin kemas sedemikian rupa salah satunya Silat Kaserangan, banyak aset-aset kita sebetulnya yang menjadi kekayaan daerah kita,”ucap Pandji.
Baca Juga: Satpol PP Kota Cilegon Siap Siap Tertibkan Pedagang Pasar Kranggot
“Nanti dalam Perda itu bisa dijadikan menjadi sebagian mata pelajaran ekstrakulikuler di sekolah-sekolah, kemudian juga kita bisa minta bantuan dan bekerja sama setiap bulan agar ditampilkan budaya lokal untuk tamu-tamu di hotel,”tambah Pandji.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum setelah menerima salinan tiga macam raperda usulan Bupati Serang, pihaknya menindaklanjuti untuk menyampaikan kepada Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Serang.
“Untuk pandangan fraksi-fraksi akan disampaikan pada rapat paripurna yang akan dilaksanakan pada Selasa, 31 Mei 2022," tuturnya. (Advetorial).
Artikel Terkait
Nasabah LKM Ciomas Datangi DPRD Kabupaten Serang, Pinta Kejelasan Pencairan Tabungan BUMD
DPRD Kabupaten Serang Awasi Pembangunan Daerah, Ahmadi : Infrastruktur Sudah Sesuai Spek Baku Mutu
Ketua DPRD Kabupaten Serang Ungkap Indikasi Penimbunan minyak goreng di Alfamart, Begini Penjelasanya !
Kades Kosambironyok Anyer Diminta Evaluasi Ulang Pemilihan Karang Taruna, Perintah Ketua DPRD Kabupaten Serang
Jelang Puasa, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang Minta Perhatian Pemerintah Pusat, Ini Alasanya