SERANG, TOPmedia - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang secara terus menerus melakukan pengawasan pembangunan daerah.
Apalagi, dikatakan Anggota DPRD Kabupaten Serang, Komisi IV, Ahmadi, bahwasanya sesuai tugas dan fungsi anggota DPRD adalah mengawasi progres pembangunan daerah.
Terlebih, kata dia, menjelang akhir tahun penyerapan anggaran yang sudah terserap masih tetap dilakukan pengawasan, dan juga penyerapan dalam pelaksanaannya apakah sudah sesuai dengan Spek baku mutunya.
"Alhamdulillah sekilas dengan kasat mata, semua pembangunan infrastruktur pada 2021 sesuai dengan Spek Baku mutu. Meskipun nanti akan di uji oleh Team Penguji independen mengenai Spek Baku mutunya," kata Ahmadi yang juga sebagai Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Serang, Kamis(9/12/2021).
Tak sampai disitu, Ahmadi juga menjelaskan, pembangunan jalan di Kabupaten Serang telah dilakukan di beberapa titik.
Pertama, kata dia, Jalan kiara, Desa Citerep, Kecamatan Ciruas sepanjang 2 x 250 meter. Kedua, Jalan Lintas, Kecamatan Binuang - Cikande 5 x 5.000 meter. Ketiga, Jalan warung Bandrek, Kecamatan Binuang 5 x 2.000 meter.
"Saya kira Dinas PUPR Kabupaten Serang telah bekerja maksimal. Saya berharap Dinas PUPR tetap menunjuk pengawas yang bener-benar independen, supaya tidak ada kontraktor-kontraktor yang nakal dalam melaksanakan pengerjaan Proyek jalan," jelasnya.
Diakhir wawancara, Ahmadi tak lupa meminta, kepada Kota Serang bisa melaksanakan pembangunan jalan perbatasan dengan segera.
"Saya kira di Kabupaten Serang banyak jalan yang sudah bagus, tapi di perbatasan Kota Serang masih kurang bagus atau belum di betonisasi. Makanya saya berharap agar segera dilakukan pembangunan jalan perbatasan tersebut," tutupnya seraya mengakhiri wawancara. (Feby/Red).