TOPMEDIA.CO.ID – Sidang Paripurna DPRD Provinsi Banten dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Pengantar Gubernur mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026 berlangsung hangat. Mayoritas fraksi mengapresiasi tema pembangunan, namun menyoroti isu kritis, terutama defisit anggaran dan penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Tema RAPBD 2026, yakni "Perkuat Pondasi Kesejahteraan, Pendidikan Inklusif, Infrastruktur Dasar Berkelanjutan", disambut baik. Namun, fraksi-fraksi mendesak adanya sinkronisasi dengan RKPD 2026 yang mengangkat tema kedaulatan pangan, energi, serta ekonomi produktif dan inklusif.
• Gerindra: APBD Kurang Sehat dan Sorotan Integritas ASN
Fraksi Gerindra, melalui juru bicaranya Oong Syahroni, memberikan catatan tegas terkait kondisi fiskal daerah. Dengan target pendapatan Rp 9,94 triliun dan belanja Rp 10,14 triliun, defisit anggaran sebesar Rp 57,04 miliar dinilai mencerminkan kondisi APBD yang "kurang sehat" dan perlu diakhiri.
Gerindra meminta Pemprov Banten memastikan target pendapatan realistis dan menerapkan penagihan pajak dan retribusi secara optimal.
"OPD yang berkaitan dengan perpajakan agar tidak segan-segan mengaudit kepada wajib pajak apabila ada wajib pajak yang tidak disetorkan," tegas Oong Syahroni.
Selain itu, Fraksi Gerindra juga menyoroti aspek kepegawaian, mendesak peningkatan jumlah dan kualitas ASN secara proporsional, serta penyeleksian ASN yang berintegritas untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
• PDI Perjuangan: Pertanyakan Dampak Pemutihan Pajak
Fraksi PDI Perjuangan, yang diwakili oleh Wawan Sumarwan, meminta jaminan dari Gubernur bahwa seluruh program yang disusun akan menghasilkan output yang sebanding dengan anggaran yang dikeluarkan.
Sorotan tajam PDI Perjuangan diarahkan pada kebijakan Pemprov tahun sebelumnya, yakni:
"Kami juga meminta penjelasan Gubernur terkait dampak pembebasan atau pemutihan pajak daerah selama tahun 2025. Karena ini sangat berdampak pada PAD Provinsi Banten."
Baca Juga: Resmi Diserahkan Gubernur, Raperda APBD 2026 Jadi Bahan Kajian Serius Fraksi-Fraksi di DPRD Banten
Pertanyaan ini menggarisbawahi kekhawatiran fraksi mengenai potensi kerugian PAD akibat kebijakan insentif pajak yang telah diberlakukan.
Artikel Terkait
Indosat dan SMK Walang Jaya Perkuat Model Pembelajaran Berbasis Praktik Lewat Inisiatif Kios
Mimpi Jadi Nyata: Perjalanan Syifa Asal Banten Menuju WCOPA 2026 Amerika Serikat
Nikmati Festival Season Tak Terlupakan di Aston Serang Hotel dan Convention Center, Pertunjukan Fire Dance Meriahkan Suasana di Aksi Menawan
Resmi Diserahkan Gubernur, Raperda APBD 2026 Jadi Bahan Kajian Serius Fraksi-Fraksi di DPRD Banten
Terekam CCTV, Dua Maling Gotong Motor di Kota Serang
Kolaborasi Pokja Eksbipar bersama Dispar, Bank Indonesia dan Anggota Dewan, Majukan Pariwisata di Banten
Indosat Ooredoo Hutchison dan Nikon Ajak Mahasiswa Jelajahi, Kreativitas Visual Lewat IM3 Photography Seminar Roadshow