TOPMEDIA - Gubernur Banten meminta seluruh Kepala Samsat di Banten untuk melakukan berbagai inovasi dan terobosan agar proses pelayanan pembayaran pajak kendaraan masyarakat semakin mudah.
Hal ini penting agar tidak terjadi antrean panjang yang dapat menghambat masyarakat untuk patuh membayar pajak pada saat pemerintah sedang memberikan kelonggaran pemutihan denda pajak kendaraan yang menunggak saat ini.
“Jadi saya bukan hanya mengevaluasi dari pada masyarakatnya, tapi saya juga mengevaluasi daripada pejabat-pejabat yang diberikan mandat, diberikan amanah untuk melayani masyarakat,” tegas Andra, dikuti dari kompas.com Rabu 3 Juli 2025.
Sementara itu Kepala Bapenda Banten, Rita Prameswari, menyatakan akan mengevaluasi seluruh UPT Samsat di wilayah Banten guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, terutama selama program pemutihan berlangsung.
Baca Juga: Investasi dan Inovasi Keuangan Digital: Kunci Pertumbuhan Ekonomi 2025
“Kepala UPT semua Samsat saya berharap untuk lebih mempersiapkan, agar lebih baik lagi memberikan pelayanan kepada masyarakat. Agar antrean tidak panjang, membuka penyebarluasan pelayanan, mendekatkan pelayanan kepada wajib pajak yang jangkauannya jauh,” kata Rita.
Seperti diketahui bahwa pada program pemutihan atau penghapusan denda pajak ini mulai diberlakukan oleh Pemprov Banten sejak 10 April 2025 sampai 30 Juni 2025, lantas Gubernur Banten Andra Soni memperpanjang lantaran antusias masyarakat sangat tinggi dalam membayar pajak kendaraan yang menunggak.
"Kami ingin program ini benar-benar dapat membantu masyarakat yang menunggak pembayaran pajak kendaraan", tutup Andra. (Adv-Bapenda)
Artikel Terkait
Pembayaran Pajak Capai Rp 32 Miliar Selama 2 Hari Program Pemutihan PKB, Andra Soni: Saya Apresiasi Antusiasme Masyarakat
Gubernur Banten Andra Soni Siapkan Hadiah Umroh Bagi Masyarakat Taat Bayar Pajak Kendaraan Bermotor
DPC GAIB 212 Kota Serang Apriasi Program Gubernur Banten Tentang penghapusan Denda Pajak Kendaran
Antisipasi Gangguan Kesehatan Warga Saat Bayar Pajak, Bupati Dewi Setiani Siagakan Petugas Medis di Samsat Pandeglang
Presiden Prabowo Janji Bakal Lakukan Kaji Ulang, Terkait Keluhan Besaran Pajak Gaji yang Selama Ini Dibebankan Kepada Buruh
Kerjasama dengan Pemkot Tangerang, UPT Samsat Cikokol Tambah 3 Gerai Untuk Layanan Pajak Kendaraan
Hingga Juni, Realisasi Program Pemutihan Pajak Mencapai Rp 588 Miliar Paling Tinggi di UPT Ciputat
Kebermanfaatan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Gubernur Banten Dirasakan Langsung Masyarakat Banten
Pemprov Banten Sedang Mengkaji Kemungkinan Perpanjangan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Gubernur Banten Andra Soni Perpanjang Waktu Pembebasan Pokok dan Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor Hingga 31 Oktober 2025