TOPMEDIA – Pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat memasuki teka-teki baru. Menyeret para petinggi Polri dan perwiranya.
Timsus Polri lebih dahulu menetapkan Bharada E selaku penembak Bharada E, Sebelum Ferdy Sambo.
Kemudian Bripka RR dan seseorang berinisial KM turut ditetapkan tersangka lantaran turut membantu dan menyaksikan ketika penembakan Brigadir J.
Setelah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo telah menyandang status tersangka kasus pembunuhan tersebut setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkannya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa malam (9/8) lalu.
Baca Juga: Komisi III DPR: Pembunuhan Brigadir J Butuh Waktu
“Timsus tetapkan saudara FS (Ferdy Sambo) tersangka,” kata Listyo Sigit Prabowo.
Timsus Polri, kata Listyo Sigit Prabowo sudah melakukan pendalaman dan menemukan upaya menghilangkan barang bukti dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Listyo Sigit Prabowo mengatakan hasilnya, Timsus tidak menemukan fakta terjadinya baku tembak menyangkut tewasnya Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Sebagaimana pernyataan Mabes Polri ketika kasus ini diketahui publik pada Senin (11/7).
Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, peristiwa yang sebenarnya terjadi adalah penembakan terhadap Brigadir J. Penembakan disebut dilakukan oleh Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu atas perintah Ferdy Sambo.
Baca Juga: Kenapa Komnas HAM RI Belum Terima Konfirmasi Lokasi Pemeriksaan dan Penahanan Ferdy Sambo
Ferdy Sambo tidak disebut turut menembak, tetapi hanya sebagai pemberi perintah penembakan.
Selain itu, Listyo Sigit Prabowo mengatakan, jenderal bintang dua tersebut membuat skenario seolah-olah terjadi baku tembak dengan mengarahkan tembakan ke dinding rumah dinasnya. Tembakan ini menggunakan pistol milik Brigadir J.
Soal apakah Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J, Listyo menyebut, Timsus masih harus melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi dan pihak terkait.
Dilansir Kompas, Ferdy Sambo sebenarnya diduga merupakan penembak pertama Brigadir J. Dia menembak kepala ajudan dari istrinya itu.”FS (Ferdy Sambo) pelaku penembak kepala.
Artikel Terkait
Kapan Tepatnya Penembakan Brigadir J Terjadi dan Apa Motifnya
Ferdy Sambo Buat Tembakan Rekayasa Samarkan Pembunuhan Brigadir J
Jenderal Polri Bintang Dua dan Jenderal Bintang Satu Terlibat Pembunuhan Brigadir J
Ferdy Sambo Dapat Menerima Hukuman Mati
Hari Ini, Tim Khusus Polri Periksa Irjen Ferdy Sambo Sebagai Tersangka