Lama Mengabdi, Tak Jamin Honorer di Provinsi Banten Ini Bisa Diangkat Jadi Pegawai P3K Pada Awal Tahun 2022

photo author
- Rabu, 23 Februari 2022 | 13:20 WIB
Ilustrasi honorer. (tangkapan layar menpan.go.id)
Ilustrasi honorer. (tangkapan layar menpan.go.id)
TOP MEDIA.CO.ID - Meski telah lama mengabdi. Namun, tak menjadi jaminan bagi para honorer berikut ini bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
 
Meski mengaku telah bekerja cukup lama di lingkungan Pemprov Banten, hingga puluhan tahun. Namun, nyatanya para honorer ini belum mendapat informasi terkait rencana pengangkatannya sebagai pegawai P3K dilingkungan Pemprov Banten.
 
Adapun pengangkatan pegawai P3K baru pada level tenaga honorer pendidikan, belum sampai pada honorer non kategori yang notabanenya telah cukup lama mengabdi pada jalannya roda pemerintahan Banten.
 
 
"Gimana ga bikin kita (honorer non kategori) cemburu, mereka (honorer pendidikan) yang baru gabung dengan Banten 2017 sudah di primadonakan," terang Ketua Umum Forum Pegawai Non PNS Non Kategori (FPNPB-NK), Taufik Hidayat kepada www.topmedia.co.id.
 
Padahal, sambung Taufik, pihaknya mengaku telah cukup lama mengabdi sebagai honorer dilingkungan Pemprov Banten.
 
Namun, hal itu bukan jaminan agar mereka bisa diangkat menjadi pegawai P3K pada awal-awal tahun 2022 ini.
 
 
Berbeda, kejadiannya pada honorer pendidikan yang saat ini sudah ada yang mulai diangkat menjadi pegawai P3K, jumlahnya mencapai seratusan.
 
"Saya sendiri dari 2008 awal jadi honorer di RS Malimping. Jadi kurang lebih sudah 14 tahunan. Rata-rata di kita yang non kategori sudah di atas 10 tahun keatas. Jadi lebih lama kita mengabdi di Pemprov," katanya.
 
Berkaca dari kejadian pelimpahan sekolah-sekolah SMA/SMK dari Kabupaten/kota kepada Provinsi SMA/ SMK pada tahun 2017 lalu, sambung Taufik, pihaknya meyakini jika honorer non kategori lebih  lama mengabdi sebagai honorer Pemprov Banten. 
 
 
Namun, nyatanya sampai saat ini mereka belum mendapatkan informasi terkait rencana pengangkatan pegawai P3K tersebut.
 
Rencananya, mereka akan mengadukan nasib mereka ke BKD Banten pekan depan, untuk mencari tahui duduk permasalahannya agar mereka bisa diangkat menjadi pegawai P3K Banten secepatnya.
 
Hal itu menyusul adanya rencana penghapusan tenaga honorer oleh Pemerintah tahun depan.
 
 
Setidaknya ada 6 ribu lebih tenaga honorer non kategori tersebar disejumlah OPD yang ada dilingkungan Provinsi Banten.
 
Dengan begitu, pihaknya berharap pengangkatan P3K dari honorer non kategori bisa dilakukan secara bertahap.
 
"Harapan kita dengan kemampuan anggaran yang dimiliki Pemprov, kami honorer ingin dilakukan perekrutan baik CPNS maupun P3K secara bertahap dengan disesuaikan dengan kemampuan anggaran Provinsi," katanya.
 
 
 
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo meminta kepada Pemprov Banten untuk segera membuat simulasi terkait resiko  apabila tenaga honorer non ketegori di Provinsi Banten sampai dihapus tahun depan.
 
Menurutnya, hal itu berbahaya bagi keuangan Provinsi Banten, mengingat honorer non kategori banyak membantu Pemprov Banten, contohnya dalam hal pemungutan dan penagihan pajak kendaraan.
 
Pihaknya meminta agar Pemprov Banten tidak menutup mata atas kondisi yang terjadi dilapangan, melihat dari pengangkatan honorer menjadi P3K masih pada lingkup tenaga pengajar dan kesehatan, sementara non kategori belum.
 
 
Hal ini dianggap berbahaya bagi kondisi keuangan Provinsi Banten kedepan, karena tugas pemungutan pajak banyak dilakukan oleh tenaga honorer non kategori.
 
"Pemprov harus buat simulasi, kira - kira yang terjadi, dan menyampaikan hal itu kepada pusat. Kalau hanya guru dan tenaga kesehatan yang diakomodasi, nanti kita akan kewalahan dipendapatan daerah," kata Budi.
 
Menurutnya, pada kenyataannya tenaga honorer non kategori banyak membantu keuangan Pemprov Banten, seperti yang tersebar pada Samsat-samsat Banten.
 
 
"Pemprov jangan diam-diam saja, nanti pas waktunya dieksekusi, ada kekacauan nantinya," katanya.
 
Melihat perbandingan jumlah antara ASN dan honorer, sementara banyak posisi harus diisi oleh honorer, sehingga Pemprov Banten harus segera bertindak, agar tidak terjadi kekosongan pelayanan publik.
 
"Kalau itu dicabut semua, siapa yang tanggung jawab, kalau tiba-tiba pelayanan publik tiba-tiba berhenti. Contoh seperti di Bapenda (petugas pemungut pajak)," tegas Budi.
 
 
Jika hal itu sampai terjadi. "Bagaimana kita bisa mendapat pemasukan," tandasnya
 
Hingga berita ini diturunkan, sayangnya belum ada klarifikasi dari Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Banten Tabrani dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Komarudin, lantaran dihubungi melalui HP nya belum diangkat.***
 
 
 
 
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Deni Kusuma Wijaya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X