TOPMEDIA.CO.ID - Sejumlah honorer non kategori di Banten dibuat cemburu lantaran sampai saat ini belum ada informasi terkait pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Adapun pengangkatan masih seputar tenaga honorer pendidik, belum kepada honorer non kategori yang bekerja sebagai staf administrasi.
Padahal, ramai baru-baru ini berdedar isu jika pegawai honorer akan dihapus pada tahun 2023 besok.
Disisi lain, honorer non kategori juga butuh kepastian hidup, sama seperi tenaga honorer lainnya.
"Kita dijabatan administrasi gak ada usulan sama sekali. Jelas cemburu, karena kita juga sebagai honorer berharap sama ingin ada status yang jelas dari pemerintah," terang Ketua Umum Forum Pegawai Non PNS Non Kategori (FPNPB-NK), kepada www.topmedia.co.id, Senin (21/2).
Menurutnya, entah apa alasannya, sehingga honorer non kategori belum mendapat informasi agar bisa diangkat menjadi pegawai P3K, sementara untuk honorer lainnya sudah mulai dilakukan penandatangan kontrak.
"Cuma entah dengan alasan apa hanya tenaga guru saja yang banyak di akomodir untuk P3K," keluhnya.
Disisi lain, meski OPD tempat honorer non karegori bekerja telah mencoba menfasilitasi agar honorer non kategori bisa diangkat menjadi PK. Namun, sambung Taufik, pada kenyataannya sampai saat ini belum ada informasi.
Setidaknya ada 6 ribu lebih tenaga honorer non kategori tersebar disejumlah OPD yang ada dilingkungan Provinsi Banten.
Dengan begitu, pihaknya berharap pengangkatan PPPK dari honorer non kategori bisa dilakukan secara bertahap.
"Harapan kita dengan kemampuan anggaran yang dimiliki Pemprov, kami honorer ingin dilakukan perekrutan baik CPNS maupun P3K secara bertahap dengan disesuaikan dengan kemampuan anggaran Provinsi," katanya.
Atas kondisi itu, pihaknya mengaku akan mendatangi BKD Banten pekan depan untuk menanyakan kejelasan nasib mereka agar bisa diangkat menjadi P3K.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Provinsi Banten Tabrani mebenarkan jika sudah ada sejumlah honorer dari tenaga pengajar yang akan diangkat menjadi pegawai P3K.
Menurutnya, saat ini sudah on proses untuk diangkat menjadi P3K, termasuk usulan penempatannya setelah diangkat.
Saat ditanya berapa jumlahnya, sambung Tabrani, pihaknya mengaku tidak hafal percis, diperkirakan hanya beberapa ratus saja tenaga honorer pendidik yang akan diangkat menjadi P3K.
Menurutnya, perekrutan, gaji hingga volumenya pengangkatan guru honorer menjadi pegawai P3K adalah kewenangan pusat, Pemprov Banten hanya mengajukan.***
Artikel Terkait
WH Tarik Usulan Pemberhentian Sekda Banten Al Muktabar
Walikota Serang Targetkan Vaksinasi anak 60 persen di Bulan Ini, Apakah Sampai ?
Pencairan PKH Tahap Satu Cair Hari Ini, Sedangkan Sembako Mulai Besok
DPD RI Sultan Nilai Aturan BPJS Kesehatan Berpotensi Menghambat Proses Pemulihan Ekonomi
Bunda Harus Tau Ini ! Perbedaan Batuk dan Infeksi Paru Paru pada anak bayi