Mendag Tentukan Minyak Goreng Satu Harga Rp 14 Ribu, Selanjutnya ?

photo author
- Rabu, 19 Januari 2022 | 19:55 WIB
Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi memantau implementasi kebijakan minyak goreng satu harga dengan harga setara Rp14.000/liter yang berlangsung secara virtual di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (19/1/2022). Biro Humas Kemendag
Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi memantau implementasi kebijakan minyak goreng satu harga dengan harga setara Rp14.000/liter yang berlangsung secara virtual di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (19/1/2022). Biro Humas Kemendag

 

TOP MEDIA.CO.ID - Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi menegaskan, akan terus berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat dengan harga terjangkau.

Terkait tingginya harga minyak goreng yang terjadi, pemerintah menetapkan kebijakan satu harga minyak goreng dengan harga setara Rp14.000 per liter.

Dimana, kebijakan minyak goreng satu harga tersebut merupakan upaya lanjutan pemerintah untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau.

Baca Juga: Raffi Ahmad ke Kediaman Gubernur Banten Wahidin Halim Disuguhi Semur Jengkol, Simak Ceritanya

Melalui kebijakan ini, seluruh minyak goreng, baik kemasan premium maupun kemasan sederhana, akan dijual dengan harga setara Rp14.000 per liter untuk pemenuhan kebutuhan rumah tangga serta usaha mikro dan kecil.

“Untuk memberikan manfaat yang lebih luas kepada masyarakat, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan penyediaan minyak goreng dengan satu harga. Melalui kebijakan ini diharapkan masyarakat dapat memperoleh minyak goreng dengan harga terjangkaudan di sisi lain produsen tidak dirugikan karena selisih harga akan diganti oleh Pemerintah,”ujar Muhammad Lutfi melalui siaran pers Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI, Selasa (18/1/2021).

Sambung Muhammad Lutfi, sebagai awal pelaksanaan, penyediaan minyak goreng dengan satu harga akan dilakukan melalui ritel modern yang menjadi anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), dan untuk pasar tradisional diberikan waktu satu minggu untuk melakukan penyesuaian.

Baca Juga: Omicron Mengancam, PPKM Hingga Tingkat RT dan RW Kembali Diperketat

“Ritel modern akan menyediakan minyak goreng dengan harga Rp14.000 per liter yang dimulai pada hari Rabu, 19 Januari 2022, pukul 00.01 waktu setempat, dan kepada masyarakat diharapkan tidak memborong (panic buying) karena stok minyak goreng dalam jumlah yang sangat cukup,”tambah Muhammad Lutfi.

Lebih jauh pihaknya mengatakan  melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) telah menyiapkan dana sebesar Rp7,6 triliun yang akan digunakan untuk membiayai penyediaan minyak goreng kemasan bagi masyarakat sebesar 250 juta liter per bulan atau 1,5 miliar liter selama enam bulan.

Kebijakan ini, kata Mendag, telah disosialisasikan kepada semua produsen minyak goreng dan ritel modern, dan pada prinsipnya baik produsen maupun ritel modern mendukung kebijakan pemerintah untuk menstabilkan harga minyak goreng.

Baca Juga: Ingin Naik Candi Borobudur, Wajib Kenakan Sandal Khusus Ini Dulu ?

Sampai dengan saat ini, sebanyak 34 produsen minyak goreng telah menyampaikan komitmennya untuk berpartisipasi dalam penyediaan minyak goreng kemasan dengan satu harga bagi masyarakat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Deni Kusuma Wijaya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X