TOPMEDIA - Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) menyatakan akan segera menerbitkan surat keputusan keadaan luar biasa darurat bencana.
Hal itu, lantaran setelah Bupati Pandeglang dan Bupati Lebak menerbitkan surat keputusan keadaan luar biasa darurat bencana.
Bahkan, WH juga instruksikan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten untuk bangun soliditas dalam penanganan warga terdampak gempa.
Baca Juga: Hanya Di DKM Abu Bakar Ba'Adzim Trondol Serang, Kena Musibah Dapat Bantuan Dana Rp 1,5 Juta
“Kita punya dana cadangan, cadangan beras ada di Dinas Ketahanan Pangan. Kita inventaris bantuan sosial untuk segera disalurkan,” ungkap WH kepada Tim Topmedia.co.id, Sabtu (15/1/2022).
Meski begitu, ia pun mengaku, masih menunggu dari Bupati Pandeglang dan Bupati Lebak terkait pernyataan keadaan luar biasa tersebut.
“Saya tunggu pernyataan keadaan luar biasa dari Bupati Pandeglang dan Bupati Lebak untuk lakukan apa yang harus kita lakukan,” jelasnya.
WH mengungkapkan, setelah penanganan pertama terhadap pengungsi selanjutnya adalah dilakukannya penanganan sosial.
“Penanganan terhadap para pengungsi sudah dilakukan dengan baik dan benar sesuai laporan Bupati Pandeglang. Bila perlu, BPBD Provinsi Banten menambah lagi tenda-tenda darurat yang sudah didirikan,” pungkasnya seraya mengakhiri wawancara. ***
Artikel Terkait
Anak Usia 6 - 11 Tahun Segera Divaksin, Begini Persiapan Pemkab Serang
Inillah Keutamaan Hari Kamis, Salah Satunya Dibuka Pintu Surga
Atasi Sampah Pesisir Anyer, Bank Sampah Digital Gandeng PT Chandra Asri
Ini Paling Berat, Anji Manji Keluarkan Lagu Pertama Pada Massa Rehabilitasi "Disiksa Rindu"
Hanya Di DKM Abu Bakar Ba'Adzim Trondol Serang, Kena Musibah Dapat Bantuan Dana Rp 1,5 Juta