Menjelang penutupan perusahaan pada 30 Januari 2025, tim kurator Sritex menetapkan total uang sebesar Rp29,8 T dari 1.654 kreditur separatis, preferen, dan konkuren dengan utang ke bank milik negara sebesar Rp4,2 T.
Menjelang penutupan perusahaan pada 30 Januari 2025, tim kurator Sritex menetapkan total uang sebesar Rp29,8 T dari 1.654 kreditur separatis, preferen, dan konkuren dengan utang ke bank milik negara sebesar Rp4,2 T.
Artikel Terkait
Penyuluhan Pertanian di Tanara: Petani Nyatakan Siap Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
Kompetisi Safety Riding Regional Banten 2025, Wujud Konsistensi Honda Bangun Budaya Aman Berkendara
Update Skandal Grup 'Fantasi Sedarah' di Medsos: 6 Pelaku Ditangkap, Berasal dari Jawa dan Sumatera
Erick Thohir Sebut Pegawai Bank BUMN yang Pensiun Dini Bisa Jadi Manajer di Kopdes Merah Putih
Ormas Jangan Jadi Kedok, TB. AI Samsuri Pimpin Deklarasi Lawan Premanisme di Serang
Dalam Tahap Verifikasi Administrasi dan Tinjauan ke Lapangan, Kejagung RI Segera Bentuk Kejaksaan Negeri Kabupaten Serang
Ketua TP Posyandu Provinsi Banten Tinawati Andra Soni : Penerapan Enam SPM Posyandu Perlu Dukungan Semua Pihak
Kemenag Ungkap Cara Penanganan Jemaah Calon Haji Indonesia yang Wafat di Saudi, Pastikan 2 Hal Ini Terpenuhi
Pemprov Banten Raih Penghargaan Keterbukaan Anggaran dan JDIH dari Puskaha
Jadi Sentra Hilirisasi Bahan Baku Migas, Pemprov Banten Dukung Kebijakan Pemerintah Pusat Wujudkan Kemandirian Energi