TOPMEDIA.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mendapatkan penghargaan dalam keterbukaan data anggaran dan aksesibilitas data Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dari Pusat Kajian Hukum dan Anggaran (Puskaha) Indonesia.
Penghargaan itu diberikan dalam seminar terkait dengan tantangan keterbukaan Informasi publik melalui Penerapan SIPD dan JDIH serta revitalisasi peran PPID untuk mendukung pembangunan daerah yang dilaksanakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), KPK serta Puskaha.
Dalam seminar yang dilaksanakan di Hotel Aryaduta, Jakarta, Rabu (21/5/2025) itu, JDIH Provinsi Banten diapresiasi karena memiliki aksesibilitas data enam besar terbaik dengan penilaian kemudahan akses datanya sangat baik. Dimana sampai 9 April 2025 jumlah data yang dipublikasikan sebanyak 1.230 data.
Sedangkan untuk aksesibilitas data anggaran, Provinsi Banten berhasil menduduki peringkat tujuh besar dengan kategori kemudahan akses data sangat baik. Sampai 9 April 2025, aksesibilitas data anggaran yang dipublikasikan sudah mencapai 1.230.
Pelaksana Tugas (Plt) Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Banten Hadi Prawoto mengatakan, JDIH Provinsi Banten sebagai wadah dalam penyebaran informasi produk hukum daerah berkomitmen terus meningkatkan akses dan layanan informasi hukum yang informatif, inovatif dan kredibel.
“Pada tahun 2024 terdapat tujuh Perda yang sudah diupload dan 24 Pergub. Di tahun 2025 ini sudah 10 Pergub yang diupload dan akan terus bertambah setiap ada produk daerah yang terbaru,” kata Hadi.
Selain itu, lanjutnya, JDIH Provinsi Banten sendiri dalam tiga tahun berturut-turut mendapatkan penghargaan JDIH Award sebagai terbaik IV Nasional tingkat Provinsi tahun 2022 meraih nilai 93.
“Lalu tahun 2023 dan 2024 juga mendapatkan JDIH Award dengan meraih nilai 97,” ujarnya.
Hadi berharap prestasi yang sudah diraih itu akan dapat memicu JDIH Provinsi Banten untuk terus memberikan inovasi. Saat ini JDIH Provinsi Banten sudah bisa terhubung di Playstore, penerjemahan Bahasa asing serta tergabung dalam Mkios yang ramah terhadap disabilitas.
“Termasuk kita juga sudah ada podcast,” pungkasnya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, kedepan transparansi data keuangan bukan hanya untuk memenuhi hak masyarakat untuk tahu. Namun juga bagaimana partisipasi masyarakat mengawal pembangunan daerah, dan akhirnya akan terbangun trust dari masyarakat.
“Hal itu sejalan dengan visi Gubernur Banten, maju, adil merata dan tidak korupsi,” katanya.
Artikel Terkait
Mengenai Hukum Perikatan
Membawa UIN SMH Banten Lebih Gemilang dan Cemerlang, Inilah 5 Program Calon Rektor Nafan Torihoran
Penyuluhan Pertanian di Tanara: Petani Nyatakan Siap Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
Kompetisi Safety Riding Regional Banten 2025, Wujud Konsistensi Honda Bangun Budaya Aman Berkendara
Update Skandal Grup 'Fantasi Sedarah' di Medsos: 6 Pelaku Ditangkap, Berasal dari Jawa dan Sumatera
Erick Thohir Sebut Pegawai Bank BUMN yang Pensiun Dini Bisa Jadi Manajer di Kopdes Merah Putih
Ormas Jangan Jadi Kedok, TB. AI Samsuri Pimpin Deklarasi Lawan Premanisme di Serang
Dalam Tahap Verifikasi Administrasi dan Tinjauan ke Lapangan, Kejagung RI Segera Bentuk Kejaksaan Negeri Kabupaten Serang
Ketua TP Posyandu Provinsi Banten Tinawati Andra Soni : Penerapan Enam SPM Posyandu Perlu Dukungan Semua Pihak
Kemenag Ungkap Cara Penanganan Jemaah Calon Haji Indonesia yang Wafat di Saudi, Pastikan 2 Hal Ini Terpenuhi