TOPMEDIA.CO.ID - Sebanyak 323 kelompok terbang (kloter) jemaah calon haji asal Indonesia sudah tiba di Arab Saudi.
Jumlah jemaah calon haji yang tergabung dalam 323 kloter tersebut sebanyak 125.279 dan akan terus bertambah sampai akhir Mei 2025.
Namun, sampai 20 Mei 2025, tercatat ada 31 jemaah calon haji reguler yang wafat.
Para jemaah calon haji ini meninggal dunia baik saat masih berada di penerbangan maupun saat sudah sampai di Arab Saudi.
Kemenag menyatakan bahwa jemaah yang wafat dimakamkan di Arab Saudi.
“Jemaah haji maupun umrah yang wafat di Arab Saudi tidak bisa dipulangkan jenazahnya,” ujar Kepala Daker Bandara PPIH Arab Saudi, Abdul Basir, dikutip dari laman resmi pada Rabu, 21 Mei 2025.
Lokasinya di Pemakaman Zahban, Jeddah dan pemakaman lainnya sesuai dengan arahan petugas setempat.
“Biasanya, pemakaman dilakukan di lokasi terdekat dengan rumah sakit yang menangani jemaah sebelum wafat,” terangnya.
Mengenai hak jemaah yang wafat, Basir mengungkapkan bahwa pemerintah akan memenuhinya dengan memfasilitasi badal haji dan asuransi.
Untuk asuransi jiwa, pengurusannya akan dilakukan setelah operasional haji 2025 selesai.
“Nanti semua jemaah yang wafat akan mendapatkan hak-haknya, termasuk badal haji yang dilaksanakan oleh petugas haji Indonesia dan asuransi jiwa,” tata Basir lagi.
Artikel Terkait
Zakat sebagai Pilar Kesejahteraan Sosial yang Terlupakan
Mengenai Hukum Perikatan
Membawa UIN SMH Banten Lebih Gemilang dan Cemerlang, Inilah 5 Program Calon Rektor Nafan Torihoran
Penyuluhan Pertanian di Tanara: Petani Nyatakan Siap Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
Kompetisi Safety Riding Regional Banten 2025, Wujud Konsistensi Honda Bangun Budaya Aman Berkendara
Update Skandal Grup 'Fantasi Sedarah' di Medsos: 6 Pelaku Ditangkap, Berasal dari Jawa dan Sumatera
Erick Thohir Sebut Pegawai Bank BUMN yang Pensiun Dini Bisa Jadi Manajer di Kopdes Merah Putih
Ormas Jangan Jadi Kedok, TB. AI Samsuri Pimpin Deklarasi Lawan Premanisme di Serang
Dalam Tahap Verifikasi Administrasi dan Tinjauan ke Lapangan, Kejagung RI Segera Bentuk Kejaksaan Negeri Kabupaten Serang
Ketua TP Posyandu Provinsi Banten Tinawati Andra Soni : Penerapan Enam SPM Posyandu Perlu Dukungan Semua Pihak