TOPMEDIA - Pemindahan ASN ke Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali menemukan masalah.
Pemerintah kembali menunda pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Keputusan ini diambil karena berbagai kendala, termasuk kesiapan infrastruktur dan perkantoran.
Rencana awal pemindahan ASN ke IKN dijadwalkan dimulai pada Januari 2025, namun batal dilaksanakan.
Hal ini tertuang dalam surat yang ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini pada 24 Januari 2025.
Dalam surat tersebut, terdapat dua alasan utama penundaan ini.
Baca Juga: Prabowo Siapkan PP Penyerapan Gabah dengan Harga Rp 6.500: Kesejahteraan Petani Harus Naik
Pertama, penataan organisasi dan tata kerja di sejumlah kementerian dan lembaga Kabinet Merah Putih masih dalam tahap konsolidasi internal.
Kedua, pembangunan gedung perkantoran dan unit hunian bagi ASN di IKN masih dalam tahap penyesuaian akibat perubahan jumlah kementerian dan lembaga.
Di sisi lain, beberapa infrastruktur di IKN juga mengalami kendala, seperti banjir yang melanda Bandara VVIP IKN atau Bandara Internasional Nusantara pada 24 Januari 2025.
Genangan air dengan ketinggian 5 hingga 10 sentimeter terjadi di sekitar gedung terminal, meskipun akhirnya surut di hari yang sama.
Keputusan penundaan ini ditegaskan dalam surat resmi Kementerian PANRB yang berbunyi:
"Bersama ini kami beritahukan bahwa rencana pemindahan ASN ke IKN sebagaimana surat Menteri PANRB tersebut di atas belum dapat dilaksanakan. Mengenai waktu final pemindahan ASN ke IKN akan diberitahukan kemudian."
Menteri PANRB Rini Widyantini menjelaskan bahwa salah satu faktor utama yang menyebabkan penundaan adalah belum rampungnya gedung perkantoran dan unit hunian bagi ASN di IKN.
Artikel Terkait
Cawapres Gibran Kunjungi IKN dan Ditahbiskan Menjadi Warga Kehormatan Dayak
Dukung Pembangunan IKN, Ini Daftar Pemenang Kompetisi Karya Jurnalis
4x Lebih Luas dari Jakarta: Penduduk IKN Akan Dibatasi 2 Juta Jiwa!
Tidak Perlu Khawatir Dengan Biaya Hidup, ASN Tahap Pertama yang Pindah ke IKN akan Dapat Insentif!
Inilah Besaran Alokasi Anggaran Uang Negara Yang Dianggarkan Untuk Pembangunan IKN, 2024 Sebesar Rp34,45 Triliun
Resmi, Bambang Susantono Mengundurkan Diri Dari Kepala Otorita IKN, Ini Sosoknya !
5 Pesan Kepala Otorita IKN: Berpihaklah Pada Rakyat Hingga Tetap Berintegritas!
Bambang Susantono Mundur dari Kepala Otorita IKN, Netizen Duga Resign Perkara Gaji 11 Bulan Belum Dibayar ?
Link, Cara, dan Syarat Mengikuti Upacara 17 Agustus 2024 di IKN dan Istana Negara
Pemindahan ASN ke IKN Ditunda Sampai Waktu yang Tidak Ditentukan, Benarkah Anggarannya Kurang?