TOPMEDIA.CO.ID - Belum lama ini, publik tengah dihebohkan dengan keputusan Kepala Otorita IKN (Ibu Kota Nusantara), Bambang Susantono dan Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe yang mengundurkan diri dari jabatannya masing-masing.
Dalam Rapat Pimpinan yang digelar pada 27 Mei 2024, Bambang menyampaikan beberapa pesan.
Berikut 5 pesan Bambang sebelum mundur sebagai Kepala Otorita IKN:
Baca Juga: Gagal Jadi Komisaris, PP Muhammadiyah Tarik Seluruh Dana dari BSI?
01. Berpihaklah kepada Masyarakat
Pesan ini ditujukan kepada Otorita IKN.
Ia menyoroti perlakuan terhadap warga Sepaku di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, serta meminta agar para deputi dan pejabat OIKN bisa mencintai dan memperlakukan mereka sebagai warga.
"Cintai masyarakat Sepaku sebagai warga, yang hidupnya harus lebih baik dengan prinsip-prinsip universal, seperti perlindungan lingkungan hidup dan tata ruang," ungkap Bambang Susantono, Kepala Otorita IKN.
02. Perencanaan adalah hal penting
Bambang Susantono mengatakan jika minat pelaku pasar dibiarkan tanpa kontrol, bisa memunculkan kegagalan pasar. Maka dari itu, di sinilah pentingnya perencanaan yang baik.
Di pesannya ini, ia juga menyebut bahwa korupsi akan menjadi sumber kegagalan pemerintah. Menurutnya, jalan tengah yang terbaik adalah suara rakyat.
Baca Juga: Presiden Jokowi Beri Izin Tambang Pada Ormas Keagamaan! Kabar Baik atau Buruk?
03. Jaga kekompakan tim
Bambang Susantono meminta agar seluruh jajaran yang ia tinggalkan bisa tetap profesional dan kompak.
04. Pertahankan Profesionalisme dan Integritas
Artikel Terkait
Ibu Kota Negara Indonesia Pindah: DKI Jadi DKJ, Warga Jakarta Wajib Cetak Ulang E-KTP!
Ibu Kota Negara Indonesia Bakal Pindah? Berikut 3 Destinasi Paling Populer di Pulau Kalimantan
Kendaraan BBM Dilarang Masuk Ibu Kota Negara! Begini Kata Presiden Republik Indonesia Joko Widodo
Inilah Sederet Insentif Bagi ASN Yang Pindah ke Ibu Kota Negara, Tunjangan Sampai 52 Juta Hingga Apartemen!
4x Lebih Luas dari Jakarta: Penduduk IKN Akan Dibatasi 2 Juta Jiwa!
Tidak Perlu Khawatir Dengan Biaya Hidup, ASN Tahap Pertama yang Pindah ke IKN akan Dapat Insentif!