TOPMEDIA - Pemerintah resmi menunda pemindahan ASN ke Ibu Kota Nusantara (IKN) hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Keputusan pemindahan ASN ini diambil karena berbagai kendala, termasuk kesiapan infrastruktur dan perkantoran.
Rencana awal pemindahan ASN ke IKN dijadwalkan dimulai pada Januari 2025, namun batal dilaksanakan.
Hal ini tertuang dalam surat yang ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini pada 24 Januari 2025. Dalam surat tersebut, terdapat dua alasan utama penundaan ini.
Pertama, penataan organisasi dan tata kerja di sejumlah kementerian dan lembaga Kabinet Merah Putih masih dalam tahap konsolidasi internal.
Kedua, pembangunan gedung perkantoran dan unit hunian bagi ASN di IKN masih dalam tahap penyesuaian akibat perubahan jumlah kementerian dan lembaga.
Di sisi lain, beberapa infrastruktur di IKN juga mengalami kendala, seperti banjir yang melanda Bandara VVIP IKN atau Bandara Internasional Nusantara pada 24 Januari 2025.
Genangan air dengan ketinggian 5 hingga 10 sentimeter terjadi di sekitar gedung terminal, meskipun akhirnya surut di hari yang sama.
Keputusan penundaan ini ditegaskan dalam surat resmi Kementerian PANRB yang berbunyi: "Bersama ini kami beritahukan bahwa rencana pemindahan ASN ke IKN sebagaimana surat Menteri PANRB tersebut di atas belum dapat dilaksanakan. Mengenai waktu final pemindahan ASN ke IKN akan diberitahukan kemudian."
Menteri PANRB Rini Widyantini menjelaskan bahwa salah satu faktor utama yang menyebabkan penundaan adalah belum rampungnya gedung perkantoran dan unit hunian bagi ASN di IKN.
"Gedung perkantoran dan unit hunian untuk ASN di IKN sampai dengan akhir tahun 2025 masih dalam penyesuaian terkait berubahnya jumlah kementerian/lembaga," tulisnya dalam surat tersebut.
Baca Juga: Google Salah Tampilkan Kurs Dollar ke Rupiah Jadi Rp8.170, Terungkap Penyebab dan Bahayanya
Bantahan Terkait Pemangkasan Anggaran
Artikel Terkait
Rahasia Sukses Kerja di Jepang: Tips dan Trik yang Jarang Diketahui
Penting Banget! Cara Memisahkan Sampah di Jepang
Mengejutkan! Fakta Menarik tentang Jepang yang Belum Kamu Tahu
Perdana Dilaksanakan di Banten, UPG Sukses Gelar LKBB Galaxy Pembaris Season II se-Pulau Jawa
HIPPA Alam Banten Dukung Gebrakan Hanif Faisol Benahi Lingkungan di Indonesia dalam 100 Hari Kerja
Jadi Polemik, Ini Penyebab Gas Elpiji 3kg Langka di Kota Serang Hingga Berdampak ke Seluruh Kalangan Masyarakat
Pemerintah Bantah Gas Elpiji 3kg Langka Masyarakat Kota Serang Kesulitan Beraktivitas
Usai Resmi Dilarang oleh Pemerintah, Pengecer Wajib Jadi Pangkalan Gas Elpiji 3kg Begini Cara dan Syaratnya!
Cara Periksa Kesehatan Gratis yang Bisa Digunakan di Hari Ulang Tahun, Apa Saja yang Harus Disiapkan?
Google Salah Tampilkan Kurs Dollar ke Rupiah Jadi Rp8.170, Terungkap Penyebab dan Bahayanya