TOPMEDIA - Sebentar lagi Penerima Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Dasar (SD) di Kota Tangerang akan di buka, tepatnya pertengahan bulan Juni 2023.
Bagi para orang tua yang berdomisili di Tangerang, dan ingin memasukkan anaknya di sekolah yang berada di sekitar area tersebut, maka simak artikel ini hingga selesai, untuk mengetahui syarat dan cara daftar PPDB SD 2023.
Berikut Jadwal PPDB SD 2023:
1. Jalur Afirmasi
Pendaftaran: 12 Juni 2023, 08.00-23.59 WIB Pengumuman: 13 Juni 2023, 14.00 WIB Daftar ulang: 14 Juni 2023, 00.01-16.00 WIB
2. Jalur Pindah Tugas Orang Tua/Wali
Pendaftaran: 12 Juni 2023, 08.00-14.00 WIB Pengumuman: 13 Juni 2023, 14.00 WIB Daftar ulang: 14 Juni 2023, 00.01-16.00 WIB
3. Jalur Anak Berkebutuhan Khusus
Pendaftaran: 12-13 Juni 2023, 08.00-14.00 WIB Pengumuman: 13 Juni 2023, 20.00 WIB Daftar ulang: 14 Juni 2023, 00.01-16.00 WIB
Baca Juga: Cegah Perdagangan Orang, Wali Kota Cilegon Minta Pemerintah Kelurahan Tingkatkan Kewaspadaan
4. Jalur Zona Lingkungan Sekolah & Zona Wilayah
Pendaftaran: 15-16 Juni 2023, 08.00-14.00 WIB Pengumuman: 16 Juni 2023, 20.00 WIB Daftar ulang: 17 Juni 2023, 00.01-16.00 WIB
5. Jalur Zona Umum/Antarzona Wilayah & Luar Kota Tangerang
Pendaftaran: 19-20 Juni 2023, 08.00-14.00 WIB Pengumuman: 20 Juni 2023, 20.00 WIB Daftar ulang: 21 Juni 2023, 00.01-16.00 WIB.
Sebelum melanjutkan untuk mendaftarkan anaknya masuk SD di daerah Tangerang maka simak syarat-syarat di bawah ini:
Syarat PPDB SD Kota Tangerang 2023:
• Usia minimal 6 tahun per 1 Juli 2023
• Sekolah wajib menerima calon siswa baru yang berusia 7 hingga 12 tahun.
• Pengecualian usia minimal bagi calon siswa baru, yaitu paling rendah 5 tahun 6 bulan pada 1 Juli tahun berjalan adalah untuk peserta yang mempunyai kecerdasan/bakat istimewa serta kesiapan psikis yang dibuktikan melalui rekomendasi tertulis psikolog profesional.
• Jika tidak terdapat psikolog profesional, maka rekomendasi bisa dilakukan dewan guru sekolah asal.
Baca Juga: 4 Jalur Siap Dibuka Pada PPDB Tahun 2023 oleh Dindikbud Provinsi Banten, Ini Jadwalnya
• Calon siswa baru di bawah 7 tahun diminta melampirkan surat keterangan belajar dari TK/KB/SPS/TPA/RA apabila ada.
• Mempunyai akta kelahiran atau surat keterangan kenal lahir.
• Syarat khusus untuk jalur pindah tugas orang tua adalah membuat pakta integritas keabsahan dokumen.
• Bagi siswa berkebutuhan khusus tunanetra, tunarungu, tunawicara, tunadaksa, tunalaras, tunagrahita, kesulitan belajar, autis, lamban belajar, gangguan motorik, kelainan lainnya, atau tuna ganda, batasan IQ minimal 80 dan dibuktikan melalui asesmen awal.
Artikel Terkait
Al Muktabar: Alhamdulillah Secara Teknis PPDB Berjalan Baik
PPDB Tahun 2022 Jenjang SMP di Kota Cilegon Dilaksanakan Pada 20 Hingga 24 Juni
PPDB Tingkat SMA di Banten Belum Selesai, Ini Tahapannya !
DPRD Banten Menilai PPDB 2022 Provinsi Banten Banyak Masalah
Pj Gubernur Banten Lakukan Evaluasi PPDB Online Sistem Zonasi, Ini Hasilnya
Walikota Serang Pantau Langsung Pelaksanaan PPDB Online
Dindikbud Kota Serang Buka Posko Pengaduan PPDB Online
PPDB Memiliki Standar Baku dan Aturan yang Ketat, Pengamat: Kritiknya Jangan Pakai Asumsi
MTSN 4 Kabupaten Serang Persiapkan PPDB Tahun 2023, Berikut Penjelasan Kepala Sekolah
4 Jalur Siap Dibuka Pada PPDB Tahun 2023 oleh Dindikbud Provinsi Banten, Ini Jadwalnya