TOPMEDIA - Wali Kota Cilegon Helldy Agustian menilai bahwa pemerintah kelurahan dapat menjadi garda terdepan dalam mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta kekerasan terhadap anak dan perempuan.
Hal itu disampaikan oleh orang nomor satu di Kota Cilegon usai membuka acara Rapat Koordinasi Gugus Tugas TPPO Tahun 2023 yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Cilegon di Aula Setda II Kota Cilegon, Rabu (24/5/2023).
"TPPO ini menjadi tugas penting bagi para lurah. Dimana, lurah bisa menginstruksikan kepada RT/RW agar bisa terus mensosialisasikan kepada masyarakat untuk meningkatkan kehati hatian," ucap Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian kepada wartawan, Rabu (24/5/2023).
Sebab, kata Dia, dari beberapa kasus yang terjadi rata rata dilakukan oleh keluarga dekat, sama halnya dengan kasus penculikan yang terjadi sebelumnya di wilayah Jombang, Kota Cilegon.
Menurut Helldy, TPPO merupakan kejahatan luar biasa, sehingga memerlukan penanganan dan pencegahan yang serius dari semua pihak.
"TPPO ini merupakan kejahatan luar biasa dimana akar penyebabnya itu sangat beragam dengan modus yang terus berkembang," ucapnya.
"Saya harap penanganan dan pencegahan yang serius dapat dilakukan mulai dari keluarga, masyarakat, RT/RW, lurah, camat dan instansi terkait," sambungnya.
Dalam hal ini Helldy mengaku, Pemerintah Kota Cilegon akan terus berupaya mencegah terjadinya TPPO, salah satunya dengan dibentuk gugus tugas melalui Peraturan Wali Kota Nomor 460.05/Kep.724-DP3AKB/2019 tentang Pembentukan Gugus Tugas dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang Tingkat Kota Cilegon.
"Saya minta agar sosialisasi tentang TPPO ini dapat terus ditingkatkan lagi ke masyarakat, agar masyarakat dapat benar benar mengetahui terkait bahaya dan resiko jika terjadi TPPO," tegasnya.
Baca Juga: Biaya Kuliah Lebih Tinggi Dari Kenaikan Gaji Orang Tua, Bagaimana Cara Kuliahi Anak?
"Semoga tidak ada lagi kasus TPPO di Kota Cilegon ini," sambung Helldy.
Sementara itu, Kepala DP3AP2KB Kota Cilegon Agus Zulkarnaen mengatakan, TPPO sebagai kasus perbudakan di zaman modern.
Artikel Terkait
Terima Raperda Usul DPRD, Walikota Serang Akan Kaji Ulang
Di Malam Nuzulul Quran, Walikota Serang Beberkan Nilai Zakat Sesuai Aturan! Ini Besaran dan Penjelasannya
Jelang Hari Raya Idul Fitri, Walikota Serang Tinjau Event Clothing di Kota Serang
Pengunduran Diri Subadri Ushuludin Sebagai Wakil Walikota Serang Jadi Sorotan, DPRD Kota Serang Akui Kecewa
Subadri Ushuludin Belum Mengundurukan Diri Sebagai Wakil Walikota Serang, Begini Alasannya
Demi Cinta Masyarakat Kota Serang, Wakil Walikota Serang Putuskan Maju Sebagai DPR RI
Hadiri Pembukaan TMMD Kodim 06/02 Serang di Prinyanyi, Walikota Serang Disambut Silat Anak SD