TOPMEDIA - Menanggai PPDB Provinsi Banten yang saat ini tengah ramai dipersoalkan sejumlah kalangan, salah satu tim pemantau kualitas pendidikan tinggi di Untirta, Dr. Rangga Galura Gumelar, mengatakan bahwa PPDB merupakan sistem yang memiliki standar baku berdasarkan aturan perundangan yang berlaku.
Sehingga menurut Rangga, PPDB tidak bisa di persoalkan secara asumsi sehingga membuat gaduh seolah-olah PPDB gagal, padahal PPDB itu sistem yang jelas terukur dan memiliki aturan yang berlaku.
Tidak elok juga menurut Rangga, seseorang lantas menuding bahwa pelaksanaan PPDB hanya seolah-olh dibebankan kepada Dinas Pendidikan semata. Apalagi PPDB tahun ini diselenggarakan di sekolah-sekolah negeri masing-masing.
"Sistem PPDB itu memiliki standar baku dari peraturan yang sudah ditetapkan, jadi tidak bisa mengkritik hanya berdasarkan asumsi. PPDB, lalu SMMPTN dan seleksi-seleksi lainnya memiliki ketentuan yang sudah ditetapkan aturannya oleh pemerintah, tidak bisa sembarangan merubah sistem," kata Rangga.
Baca Juga: Pemda Provinsi Sulsel Perdalam Sistem Manajemen Talenta ASN yang Sukses di Jawa Barat
Belum lagi lebih jauh membahas Kapasitas penerimaan SMA Negeri di Provinsi Banten juga terbatas, tidak mungkin menampung semua lulusan SMP yang ada. Tidak mungkin pula pemprov membangun dan menyediakan semua lulusan SMP yang ada di Banten untuk ditampung di SMA Negeri.
Perlu juga diketahui bahwa persoalan PPDB tahun ini relatif kisruh hanya pada SMA-SMA yang dianggap Favorit karena animo orang tua siswa yang membludak ingin anaknya sekolah di SMA yang di anggap favorit.
"Sebaiknya ke depan, PPDB perlu dievaluasi bukan hanya pada level dinas dan sekolah saja, tetapi juga perlu kesadaran dari masyarakat bahwa tidak mungkin memaksakan anaknya untuk masuk di sekolah yang diinginkan karena PPDB adalah sistem yang baku dan sudah dipastikan aturan mainnya. harus juga di prioritaskan bagaimana peningkatan kualitas SMA yg merata. Sehingga tidak ada lagi SMA favorite jika sekolah-sekolah tersebut berlomba menjadi yg terbaik. Termasuk stimulus bagi guru-guru yang mampu mendongkrak kualitas anak-anak kita," ujarnya.
Baca Juga: Walikota Serang Pantau Langsung Pelaksanaan PPDB Online
Sebelumnya diberitakan bahwa Pj Gubernur Banten Al Muktabar memiliki keinginan membuat SMA dengan sistem online atau yang ia sebut sebagai SMA metaverse. Konsepnya akan membuka seluas-luasnya pendaftar dengan sistem belajar online.
"Saya ingin launching, PPDB sudah, punya solusi kita melakukan SMA berjalan secara online, digitalisasi, ending-nya kita sebut metaverse," kata Muktabar kepada wartawan di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Serang, Selasa (5/7/2022) lalu.
Al Muktabar menilai, konsep metaverse di sekolah tersebut, bisa menjadi solusi untuk mengatasi keterbatasan daya tampung SMA dan SMK negeri di tanah jawara seperti yang terjadi saat PPDB seperti sekarang ini dan hamoir berulang terjadi setiap tahun.
Baca Juga: Pj Gubernur Banten Lakukan Evaluasi PPDB Online Sistem Zonasi, Ini Hasilnya
Sekedar diketahui, daya tampung kursi untuk jenjang SMAN dan SMKN se Provinsi Banten hanya 86.000 orang.
Namun, jumlah itu tidak mampu menampung sebanyak 229.000 orang lulusan SMP sederajat se Provinsi Banten pada tahun ini.
Artikel Terkait
PPDB Tahun 2022 Jenjang SMP di Kota Cilegon Dilaksanakan Pada 20 Hingga 24 Juni
PPDB Tingkat SMA di Banten Belum Selesai, Ini Tahapannya !
Pj Gubernur Banten Lakukan Evaluasi PPDB Online Sistem Zonasi, Ini Hasilnya