TOPMEDIA - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa pihaknya akan lebih mendalami usulan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak agar kebijakan yang dikeluarkan tidak menimbulkan kontroversi.
"Sebelum berkomentar lebih lanjut, kami akan lebih memilih untuk lebih mendalami dengan komisi teknis terkait karena hal pembatasan-pembatasan dalam ber-sosmed (sosial media) ini juga akan menimbulkan kontroversi, yang kalau kami tidak tepat dalam kemudian menerapkan (kebijakan)-nya," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 16 Januari 2025.
Dasco juga menyebut bahwa pimpinan DPR RI telah membahas usulan pembatasan penggunaan media sosial dalam Rapat Pimpinan DPR RI.
“Jadi memang dalam rapat pimpinan kemarin sempat dibahas," ujarnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, mengungkapkan bahwa pemerintah akan menggelar rapat kabinet untuk membahas rencana pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak.
Baca Juga: Sekber Relawan Andra-Dimyati Resmi Bubarkan Diri Ini Alasannya
"Nanti keputusannya seperti apa, nanti kita akan bahas di internal pemerintah. Jadi banyak sekali dimensi sisi negatif yang harus diantisipasi, dijaga, tetapi juga ada sisi positif," kata Menko Pratikno, Jakarta, Senin, 20 Januari 2025.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menambahkan bahwa Kemkomdigi sedang mengkaji usulan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak.
"Lagi kita kaji, dan Australia sendiri sudah melakukannya,” ungkap Nezar, Jakarta, Rabu, 15 Januari 2025.
“Jadi ini lagi kita kaji, karena kita semua tahu media sosial ini kan ada positif dan negatifnya, dan sudah banyak sekali pengaduan, sudah banyak sekali keluhan tentang penggunaan AI yang berdampak negatif," tambahnya.
Proses Pengkajian oleh Komdigi
Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, mengungkapkan bahwa proses pembatasan usia masih dalam tahap awal.
"Saya belum bisa memberikan keterangan masalah itu ya," katanya.
Meutya Hafid sebelumnya menjelaskan bahwa pemerintah masih mempelajari wacana ini secara mendalam dan menekankan bahwa prosesnya masih panjang.
Artikel Terkait
DPR RI Sebut Presiden Bakal Lantik Kepala Daerah Tak Bersengketa Tanggal 6 Februari 2025
Tingkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara, Honda Banten Edukasi Siswa SMAN 2 Kota Serang
Pelantikan Andra Soni dan Dimyati Sebagai Gubernur Banten dan Wakil Gubernur 6 Februari 2025
Usai Viral Karena Berkonflik Dengan Menteri Satryo Soemantri Neni Herlina Akui Sudah Berdamai dan Tak Jadi Dipecat
Ini Alasan Plh Sekda Banten Nana Supiana Terapkan Merit Sistem Bagi ASN Banten
Murid SMPN 39 Surabaya Uji Coba Program Tidur Siang saat Jam Sekolah, Ternyata Miliki Manfaat Luar Biasa
Zonasi dan Ujian Dihapus dari Dunia Pendidikan, Mendikdasmen Abdul Muti Beri Bocoran Ada Istilah Baru
Usai Uya Kuya Klarifikasi, Pembawa AcaraI Ini Diperiksa MKD DPR RI Buntut Viral Rekam Rumah Korban Kebakaran LA
Neni Herlina ASN yang dipecat oleh Menteri Satryo Akan Lapor ke DPR, Akui Direspon Titiek Soeharto
Sekber Relawan Andra-Dimyati Resmi Bubarkan Diri Ini Alasannya