Ini Alasan Plh Sekda Banten Nana Supiana Terapkan Merit Sistem Bagi ASN Banten

photo author
- Rabu, 22 Januari 2025 | 20:55 WIB
Plh Sekda Pemprov Banten Nana Supiana saat hadir pada Asesmen ASN Pemprov Banten, Rabu 22 Januari 2025  (Foto: TOPMedia at Biro Adpim)
Plh Sekda Pemprov Banten Nana Supiana saat hadir pada Asesmen ASN Pemprov Banten, Rabu 22 Januari 2025 (Foto: TOPMedia at Biro Adpim)

TOPMEDIA - Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Banten Nana Supiana berkomitmen menerapakan merit sistem pada manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).

Tujuannya, untuk meningkatkan profesionalisme, kompetensi, dan kinerja ASN menuju pelayanan berkualitas.

Pemprov Banten terapkan sistem manajemen talenta sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, penerapan managemen talenta ini menghasilkan kualifikasi potensi ASN menuju pelayanan publik yang berkualitas, efektif dan efisien dalam mencari ASN hebat.” ungkap Nana, Rabu 22 Januari 2025.

Nana hadir saat memantau pelaksanaan ujian Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten di Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia, Bandung Jawa Barat, Rabu 22 Januari 2025.

Baca Juga: Usai Viral Karena Berkonflik Dengan Menteri Satryo Soemantri Neni Herlina Akui Sudah Berdamai dan Tak Jadi Dipecat

Dikatakan Nana, Pemprov Banten bersama Regional III BKN RI melakukan penerapan managemen talenta sistem merit pada JPT Pratama untuk mendorong pelaksanaan manajemen ASN agar sesuai kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang dimiliki.

Sehingga lanjutnya, pelaksanaan sistem merit dapat berjalan dengan efektif.

Dibutuhkan identifikasi JPT Pratama meliputi potensi dan kompetensi dengan membandingkan kompetensi yang dimiliki dengan kompetesi jabatan yang dipersyaratkan dengan menggunakan metode assessment center.

“Dua metode assessment center merupakan metode terstandar untuk mengukur kompetensi dan prediksi keberhasilan ASN dalam suatu jabatan dengan menggunakan beberapa alat ukur atau simulasi berdasarkan kompetensi jabatan,” ujarnya.

“Metode assessment center dapat meminimalisir adanya bias dalam proses penilaian kompetensi sehingga penilaian yang dihasilkan akan bersifat objektif, valid, reliabel, dan transparan,” tambah Nana.

Baca Juga: Pelantikan Andra Soni dan Dimyati Sebagai Gubernur Banten dan Wakil Gubernur 6 Februari 2025

Dikatakan, sejak tahun 2023 lalu Pemprov Banten telah menerapkan Sistem Merit ASN dengan sangat baik yang dilakukan bertahap di 8 (delapan) area dimensi secara langsung didampingi oleh Regional III BKN RI.

Saat ini lanjutnya, pihaknya tengah melakukan penyempurnaan melalui evaluasi kinerja dari Sistem Merit untuk memenuhi syarat dan ketentuan mendapatkan sertifikasi managemen dalam sistem rekruitmen dan pengembangan ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.

“Secara teknis BKN-RI mengasistensi dan mengevaluasi kinerja dari sistem merit kita. Insya Allah Januari akhir ini kita akan presentasikan semua instrumen apakah sudah memenuhi syarat dan ketentuan untuk mendapat sertifikasi manajemen. Ini komitmen Provinsi Banten bersama BKN RI untuk sistem rekruitmen dan pengembangan ASN,” terangnya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Beni Hendriana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X