Usai Uya Kuya Klarifikasi, Pembawa AcaraI Ini Diperiksa MKD DPR RI Buntut Viral Rekam Rumah Korban Kebakaran LA

photo author
- Kamis, 23 Januari 2025 | 11:00 WIB
Anggota DPR RI, Uya Kuya (TOPmedia.co.id / Istimewa)
Anggota DPR RI, Uya Kuya (TOPmedia.co.id / Istimewa)

TOPMEDIA - Anggota DPR RI sekaligus selebritas, Surya Utama alias Uya Kuya, menjadi perhatian publik setelah sebuah video dirinya bersama istri dan anaknya viral di media sosial.

Video tersebut menunjukkan Uya membuat konten di lokasi kebakaran di Pasadena, Los Angeles, Amerika Serikat, yang mendapat teguran dari pemilik rumah karena dianggap kurang berempati.

Uya Kuya Klarifikasi

Merespons kontroversi yang beredar, Uya Kuya memberikan klarifikasi terkait kejadian itu.

Menurutnya, peristiwa tersebut sebenarnya sudah lama terjadi, namun baru viral beberapa hari terakhir.

"Saya enggak tahu kenapa baru viral sekarang, padahal kejadian itu sudah lama, tidak lama setelah kebakaran pertama," ujar Uya pada Minggu, 19 Januari 2025.

Kebakaran besar yang melanda Los Angeles sejak 7 Januari 2025 menyebabkan kerusakan parah di sejumlah wilayah, termasuk Pasadena.

Uya menjelaskan bahwa saat itu dirinya baru saja mengunjungi rumah seorang warga negara Indonesia (WNI) yang juga menjadi korban kebakaran.

Ia diminta untuk merekam dan menyampaikan informasi tentang situasi di lokasi kepada rekan-rekannya di Indonesia.

"Saya diminta video oleh beberapa teman, media, dan orang Indonesia untuk menunjukkan situasi nyata di sana. Di Indonesia banyak beredar hoaks, seperti video AI, yang menggambarkan hanya orang-orang kaya saja yang terdampak. Padahal banyak pekerja dan masyarakat kelas menengah yang rumahnya juga habis terbakar," jelasnya.

Baca Juga: Soal Penyebab Kebakaran Los Angeles, Kelompok Warga Altadena Tuntut Southern California Edison Biang Keroknya

Teguran dari Pemilik Rumah

Saat sedang merekam video, Uya dan rombongannya didatangi oleh pemilik properti yang rumahnya terbakar.

Pemilik tersebut meminta Uya pergi karena mengira ia sedang memanfaatkan situasi untuk kepentingan konten pribadi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Hadi Top Media

Sumber: Pemberitaan Media Siber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X