Sebaiknya, sebelum memutuskan untuk ke IGD di rumah sakit swasta, pastikan terlebih dahulu apakah rumah sakit tersebut menerima pasien BPJS dan apakah layanan yang diperlukan dapat ditanggung.
4. Menghormati prosedur rumah sakit
Setiap rumah sakit memiliki prosedur operasional standar yang harus dipatuhi oleh semua pasien, termasuk peserta BPJS.
Hal ini mencakup prosedur administrasi, antrian, serta tata cara berkomunikasi dengan tenaga medis.
Penting bagi pasien BPJS untuk mengikuti prosedur ini dengan baik dan tidak memaksakan kehendak di luar ketentuan yang berlaku.
Ini termasuk dalam menjaga sikap dan tidak melakukan tindakan yang dapat menghambat pelayanan atau menimbulkan konflik dengan petugas kesehatan.
Dengan demikian, maka anggota BPJS Kesehatan dapat lebih menggunakan BPJS yang dimilikinya dengan bijak dan tidak ada miskonsepsi lagi terkait layanan yang ditanggung BPJS Kesehatan.***
Artikel Terkait
Parah Kondisi 3 Warga Baduy Korban Gigitan Ular, Gak Mau Dibawa ke RS, Katanya Gak Punya BPJS
Ada Apa Pj Sekda Banten Hadiri FGD Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan?
BPJS Kesehatan Kelas 1,2, dan 3 Apakah Sudah Resmi Diganti Menjadi Kelas rawat Inap Standar atau KRIS oleh Pemerintah ? Kapan ?
Antri Dari Jam 2 Dini Hari, Peserta BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang Masih Tak Terlayani
Jurus Satset Klaim BPJS Ketenagakerjaan Anti Ribet
BPJS Kesehatan Menjadi Persyaratan Wajib Dalam Pembuatan SIM Mulai Per 1 Juli 2024
Bawa Aspirasi BPJS dan Infrastruktur, Ade Suminar Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kota Serang
Targetkan 80 Persen Keaktifan Peserta di 2025, BPJS Kesehatan dan Pemkot Cilegon Optimalkan Layanan JKN