TOPMEDIA.CO.ID - Besarnya mau jadi apa? Mungkin itu yang cocok dipertanyakan kepada anak dibawah umur yang nekat menjadi pengedar sabu.
Kasus anak dibawah umur yang nekat menjadi pengedar sabu, berhasil diungkap oleh Satnarkoba Polres Cilegon, beserta barang bukti 11 paket sabu.
Kasatresnarkoba Polres Cilegon Iptu Syamsul Bahri mengatakan bahwa anak dibawah umur yang nekat menjadi pengedar sabu sebut saja Bokir.
Baca Juga: Selundupkan Sabu Lewat Lubang Anus Berhasil Diungkap Dengan Cara Seperti Ini
Bokir diamanakan dari depan sebuah ruko di jalan raya Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, sekitar jam 16.30 WIB, atas adanya informasi dari masyarakat.
"Atas informasi itu kita berhasil amankan dari jalan raya Grogol, Cilegon dan didapati 6 paket sabu di dalam saku jaket yang dipakainya," kata Syamsul, 3 Januari 2023.
Tidak berhenti disitu kemudian dilakukan pengembangan dan dilakukan pencarian terhadap sabu yang telah disimpan Bokir dititik pengambilan di daerah Kota Cilegon. "Kemudian didapati 5 paket sabu yang disimpan ditempat-tempat berbeda," jelansya.
Baca Juga: Begini Cara Irjen Teddy Minahasa Kendalikan Peredaran Sabu Dan Terancam PTDH
Diketahui bahwa pelaku mendapatkan sabu tersebut dari BOY (DPO) untuk diedarkan oleh Bokir, dari mengedarkan barang haram tersebut Bokor mendapatkan upah uang dari BOY (DPO) senilai Rp750.000,- untuk satu kali melakukan pekerjaannya.
"Pelaku mengaku sebelumnya sudah 3 kali melakukan perbuatannya," jelansya.
Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Cilegon untuk dilakukan pemeriksaan kini pelaku dipersangkakan Pasal 114 (1) dan atau Pasal 112 (1) UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun.
Baca Juga: Berantas Narkotika, Satresnarkoba Polres Lebak Tangkap Dua Pengedar Sabu
"Karna pelaku merupakan anak dibawah umur dalam penangannnya Satresnarkoba Polres Cilegon menerapkan Undang-Undang No. 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak," tungkasnya.***
Artikel Terkait
Di Hari Kemerdekaan, Polresta Tangerang Musnahkan 43 Kg Sabu dan Narkotika Jenis Lainnya
Dibungkus Teh Hijau, BNN Banten Gagalkan Penyelundupan Sabu Di Tol Merak - Jakarta
BNNP Banten Musnahkan Musnahkan Puluhan Ribu Gram Sabu Dengan Cara Ini!
Satresnarkoba Polres Cilegon Polda Banten Sita 76 Paket Narkotika Jenis Sabu
Polda Riau Ungkap Kasus Narkoba, Amankan 203 KG Sabu dan 404.491 Butir Ekstasi
Miliki Sabu Warga Kota Serang Ditangkap Satresnarkoba Polres Serang
Satresnarkoba Polres Cilegon Berhasil Amankan Pengedar Narkotika Jenis Sabu
Berantas Narkotika, Satresnarkoba Polres Lebak Tangkap Dua Pengedar Sabu
Begini Cara Irjen Teddy Minahasa Kendalikan Peredaran Sabu Dan Terancam PTDH
Selundupkan Sabu Lewat Lubang Anus Berhasil Diungkap Dengan Cara Seperti Ini