Sepanjang Tahun 2022 Polda Banten Berhasil Ungkap 1.009 Kasus Curas, Curat dan Curanmor

photo author
- Jumat, 30 Desember 2022 | 19:39 WIB
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga (Foto: Bidhumas Polda Banten)
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga (Foto: Bidhumas Polda Banten)

Pada 2022 ada 707 pengungkapan penyalahgunaan narkoba, naik 15 kasus atau 0,15%, dibanding tahun 2021. Dari pengungkapan tersebut 607 perkara diselesaikan atau 85,85%.

"Jumlah tersangka pada 2022 sebanyak 904 orang, turun 25 orang atau 2,69% bila dibanding 2021 dan sebanyak 94 orang direhabilitasi," ungkap Shinto.

Baca Juga: Perhatikan 5 Point Penting Kata Pakar Ini, Agar Keinginanmu dan Cita Cita Terwujud Pada Tahun 2023 Mendatang

Pada tahun 2022 shabu yang berhasil disita sebanyak 83,7 kg naik 58,8 kg atau 239,3% dibanding tahun 2021 sebanyak 24,5 kg.

Kemudian ganja sebanyak 18,7 ton, naik 13,3 ton atau 246,2 % dibanding tahun 2021 sebesar 5,4 ton dan ekstasi sebanyak 2.279 butir, naik 339 butir atau 17,4% dibanding tahun 2021 sebanyak 1.940 butir.

Dibagian akhir, Shinto menjelaskan pencapaian tindak pidana di perairan dengan pengungkapan sebanyak 15 kasus pada tahun 2022, naik 3 kasus atau 35% dibanding tahun 2021. Dengan jumlah penyelesaian kasus sebanyak 14 kasus, naik 3 kasus dibanding tahun 2021 sebanyak 11 kasus.

"Adapun jumlah tersangka yang berhasil ditangkap oleh Ditpolairud Polda Banten selama tahun 2022 sebanyak 46 orang, naik 31 orang atau 200% dibanding tahun 2021 sebanyak 15 orang. Pada tahun 2022 Ditpolaitud Polda Banten juga berhasil mengungkap tindak pidana BBM ilegal dengan nilai lebih dari Rp 220 juta," tutup Shinto.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Beni Hendriana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terekam CCTV, Dua Maling Gotong Motor di Kota Serang

Selasa, 18 November 2025 | 21:27 WIB
X