Pada 2022 ada 707 pengungkapan penyalahgunaan narkoba, naik 15 kasus atau 0,15%, dibanding tahun 2021. Dari pengungkapan tersebut 607 perkara diselesaikan atau 85,85%.
"Jumlah tersangka pada 2022 sebanyak 904 orang, turun 25 orang atau 2,69% bila dibanding 2021 dan sebanyak 94 orang direhabilitasi," ungkap Shinto.
Pada tahun 2022 shabu yang berhasil disita sebanyak 83,7 kg naik 58,8 kg atau 239,3% dibanding tahun 2021 sebanyak 24,5 kg.
Kemudian ganja sebanyak 18,7 ton, naik 13,3 ton atau 246,2 % dibanding tahun 2021 sebesar 5,4 ton dan ekstasi sebanyak 2.279 butir, naik 339 butir atau 17,4% dibanding tahun 2021 sebanyak 1.940 butir.
Dibagian akhir, Shinto menjelaskan pencapaian tindak pidana di perairan dengan pengungkapan sebanyak 15 kasus pada tahun 2022, naik 3 kasus atau 35% dibanding tahun 2021. Dengan jumlah penyelesaian kasus sebanyak 14 kasus, naik 3 kasus dibanding tahun 2021 sebanyak 11 kasus.
"Adapun jumlah tersangka yang berhasil ditangkap oleh Ditpolairud Polda Banten selama tahun 2022 sebanyak 46 orang, naik 31 orang atau 200% dibanding tahun 2021 sebanyak 15 orang. Pada tahun 2022 Ditpolaitud Polda Banten juga berhasil mengungkap tindak pidana BBM ilegal dengan nilai lebih dari Rp 220 juta," tutup Shinto.***
Artikel Terkait
Rizky Billar Resmi Ditahan di Polda Metro Jaya Atas Laporan KDRT Sang Isteri Lesti Kejora
Tim Jibom Polda Banten Ambil Tindakan Terhadap Mortir Aktif Yang Ditemukan Warga Kaujon Masjid Kuno
Puluhan Berandal Jalanan Yang Meresahkan Masyarakat Diringkus Jajaran Polda Banten, Mencengangkan Barang Bukti
Lestarikan Budaya Lokal, Polda Banten Gelar Seminar Internasional Golok Banten di Mata Dunia
Polda Banten Perketat Tingkat Pengamanan Mako Pasca Ledakan Bom di Bandung
Dilantas Polda Banten Gelar Tactical Floor Game Dalam Rangka Kesiapan operasi Nataru
Waspada Kena Tilang Lagi di Jalan Raya, Kini Ditlantas Polda Banten Lounching ETLE Portable
Dukung Kebijakan Kapolri, Ditlantas Polda Banten Lounching ETLE Portable
Jelang Perayaan Hari Natal 2022 Tim Jibom Polda Banten Lakukan Sterilisasi, 6 Gereja Ini Menjadi Perhatian
Ditresnarkoba Polda Banten Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika