Dukung Kebijakan Kapolri, Ditlantas Polda Banten Lounching ETLE Portable

photo author
- Selasa, 13 Desember 2022 | 14:02 WIB
Launching ETLE Portabel di halaman Polda Banten (Rohili)
Launching ETLE Portabel di halaman Polda Banten (Rohili)

TOPMEDIA - Ditlantas Polda Banten melaksanakan lounching ETLE Portable yang resmikan secara langsung oleh Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto di Lapangan Apel Polda Banten pada Selasa 13 Desember 2022.

Hadir dalam kegiatan ini Wakapolda Banten Brigjen Pol Ery Nursatari, Pejabat Utama Polda Banten, Kasat Lantas Polres jajaran dan personel Ditlantas Polda Banten.

Dalam sambutannya Kapolda Banten memberikan apresiasi kepada Ditlantas dan menegaskan jika kebijakan Kapolri harus didukung termasuk adanya terobosan ETLE Portabel.

"Saya ucapkan terimakasih dan apresiasi atas terobosan kreatif ETLE Portable Ditlantas Polda Banten serta apapun yang menjadi kebijakan Kapolri untuk personel tidak melakukan tilang manual harus didukung," katya Rudy.

Baca Juga: Waspada Kena Tilang Lagi di Jalan Raya, Kini Ditlantas Polda Banten Lounching ETLE Portable

Rudy menambahkan jika personel di lapangan harus memastikan bahwa penilangan ETLE adalah pelanggar atau subjek hukum orang, bukan kendaraannya yang mungkin saja pinjaman atau rental, bukan milik pelanggar.

"Ini agar disempurnakan sehingga tidak terjadi pemilik dikenakan sanksi tilang meski bukan pelanggar ketika dicapture pelanggarannya oleh ETLE portable dan juga pelanggaran seperti tidak bawa SIM dan STNK belum dapat tercapture dengan ETLE Portable, agar ini juga menjadi motivasi untuk penyempurnaan," jelasnya.

Sementara itu, Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto dikesempatan yang sama mengatakan lounching ETLE Portable merupakan tindak lanjut perintah Kapolri untuk tidak lagi melakukan tilang manual.

"Penggunaan ETLE Portable juga wujud dari Program Quick Wins Presisi dengan terobosan kreatif menggunakan kemajuan teknologi untuk melengkapi 7 titik ETLE statis dan elektronic policing dengan menggunakan kendaraan mobilitas tinggi yang tidak dicover ETLE statis," kata Budi.

Baca Juga: Awas Kena Tilang, Dirlantas Polda Banten Pasang ETLE di Tiga Titik Lokasi Baru

Adapun cara bertindak personel dalam penggunaan ETLE Portable yaitu petugas patroli mengambil gambar pelanggaran. Kemudian terhubung dengan back office ETLE dilengkapi dengan posisi map dan waktu pelanggaran yang juga dilengkapi dengan pengenalan identitas kendaraan.

Budi mengungkapkan makna strategis dalam pelaksanaan ETLE Portable adalah untuk akselerasi pencapaian Quick Wins Presisi. "Pengelolaan lalu lintas selalu berkembang dan melalui launching ini Polda Banten menunjukkan terobosan kreatif sesuai dengan wujud dari Program Quick Wins Presisi," ungkap Budi.

Selanjutnya support equipment yang menonjol dalam terobosan ini adalah kamera portable dan kamera hand held yang dipasang di kendaraan dinas. "Kamera yang terpasang di kendaraan ETLE Portable ini dapat menangkap berbagai pelanggaran dalam sekali capture dengan jarak sampai dengan 25 meter. Kemudian kamera hand held digunakan oleh petugas yang telah didaftarkan sehingga dapat melakukan tilang melalui handphone yang dimiliki oleh petugas tersebut," tambah Budi.

Baca Juga: UPT Samsat Kabupaten Serang Dukung Program Tilang Elektronik

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rohili

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terekam CCTV, Dua Maling Gotong Motor di Kota Serang

Selasa, 18 November 2025 | 21:27 WIB
X