Seorang Pemuda Babak Belur Dihajar Masa Usai Gagal Mencuri Sepeda Motor

photo author
- Selasa, 20 September 2022 | 10:21 WIB
pelaku pencurian motor saat diamanakan polres cilegon (Istimewa)
pelaku pencurian motor saat diamanakan polres cilegon (Istimewa)

TOPMEDIA - Polsek Pulomerak Polres Cilegon berhasil menangkap pelaku pencurian motor atau Curanmor berinisial GR (24) pada Minggu 11 September 2022, sekira pukul 20.00 Wib di Jalan Lingkungan Medaksa Sebrang, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon. 

Kapolsek Pulomerak AKP Fauzan Afifi membenarkan bahwa satuan Unit Reskrim Polsek Pulomerak telah menangkap pelaku pencurian motor di Pulomerak, Kota Cilegon.

"Awal mula kejadian pelaku pencurian motor pada Minggu (11/09) TD selaku korban bertamu ke rumah temannya menggunakan motor Yamaha Vixion warna merah Nopol A 4795 LZ. Kendaraan tersebut parkir berjarak 50 meter dari rumah temannya di Jalan Lingkungan Medaksa Sebrang, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon," kata Fauzan pada Selasa 20 September 2022.

Baca Juga: Miliki Sabu Warga Kota Serang Ditangkap Satresnarkoba Polres Serang

Kemudian pada saat korban berada dirumah temannya ada warga yang memberitahukan bahwa ada seseorang yang tidak dikenal sedang berusaha merusak kunci kontak motor milik korban tersebut dan motor tersebut sudah berpindah tempat. 

"Kemudian warga bersama pihak kepolisian mengamankan pelaku GR warga Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon," ujarnya.

Atas kejadian tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit Yamaha Vixion warna merah Nopol A 4795 LZ, satu buah anak kunci dan satu lembar STNK asli.

Baca Juga: Polda Riau Ungkap Kasus Narkoba, Amankan 203 KG Sabu dan 404.491 Butir Ekstasi

Saat ini pelaku diamankan di Polsek Pulomerak untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun," tutupnya. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rohili

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terekam CCTV, Dua Maling Gotong Motor di Kota Serang

Selasa, 18 November 2025 | 21:27 WIB
X