Kemudian DJ (44) sebagai kenek dan membantu melakukan pengangkutan BBM Jenis Bio Solar yang disubsidi pemerintah bersama dengan tersangka SL menggunakan kendaraan Mitsubitshi Colt Diesel Nomor Polisi T 8067 DD Warna merah kuning dan tersangka AP (40) berperan membeli Bio Solar dari SPBU Cibaliung dengan harga Rp6.800/Liter dan menggunakan surat rekomendasi pembelian BBM bersubsidi milik dia sendiri dan orang lain untuk mendapatkan BBM jenis Bio Solar yang disubsidi pemerintah serta menyimpan BBM jenis Bio Solar di rumahnya kemudian dijual kembali kepada AM (DPO) dan AT (DPO) dengan harga Rp8.000/Liter.
Baca Juga: Polsek Neglasari Tangerang Tangkap Oknum Dukun Gadungan Yang Bisa Mengandakan Uang
Barang bukti keseluruhan yang berhasil disita Ditreskrimsus dalam pengungkapan ini berupa 1 unit Truck Colt Diesel, 1 unit Mitsubitshi Colt, 8 buah kempu berisikan 8.000 Liter Bio Solar, 28 jerigen berisikan 840 Liter Bio Solar, 70 jirigen, 2 unit mesin pompa, 5 drum plastik dan 2 unit Handphone.
Adapun modus operandi para pelaku yakni dengan membeli BBM jenis Bio Solar yang disubsidi pemerintah di SPBU dengan menggunakan kartu kuning dan surat rekomendasi dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Pemerintah Kabupaten Pandeglang.
"Para pelaku sudah melakukan aksinya ini selama kurang lebih 2 bulan dan saat ini Penyidik Ditreskrimsus Polda Banten masih melakukan pengejaran terhadap dua DPO yakni AM dan AT sebagai penadah dari BBM subsidi ini," katanya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya para tersangka saat ini ditahan di Rutan Polda Banten dan dikenakan Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam UU No. 11 Tahun 2020 Cipta Kerja tentang penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak yang disubsidi Pemerintah, dengan ancaman pidana 6 tahun penjara dan denda Rp60 Miliar.***
Artikel Terkait
Sepanjang 2021, Ada 14 Anggota Kepolisian Polda Banten yang Diberhentikan Tidak Hormat
Polda Banten Berhasil Ungkap Sindikat Penadah dan Kanibalisasi Motor Tujuan Ekspor
Residivis curanmor ditangkap tim Resmob Polres Cilegon Polda Banten
Ditlantas Polda Banten Turunkan Tim TAA Untuk Menangani Laka Lantas Kereta Api Tabrak Odong-Odong
Satreskrim Polres Cilegon Polda Banten Amankan Dua pelaku Pengeroyokan
Polres Serang Polda Banten Berhasil Ungkap Kasus Penemuan Mayat Dalam Karung di Tempat Pembuangan Sampah
Polda Banten Bantu Tangkap DPO Cabul TKP Sumatera Utara di Cikande
Wujudkan Polri Berkarakter Qurani, Polda Banten Gelar MTQ
Ditreskrimum Polda Banten Keluarkan 10 Daftar Pencarian Orang, Mungkin Anda Kenal.?
Terus Diregenerasi, Polda Banten Kembali Kirim 4 Personel Terbaik ke Misi Internasional