Ratu Atut Chosiyah Bebas Disambut Keluarga, Andika: Kami Sangat Bersyukur

photo author
- Selasa, 6 September 2022 | 20:20 WIB
Ratu Atut Chosiyah saat melapor di Bapas Serang didampingi Andika Hazrumy (foto: Dokumentasi)
Ratu Atut Chosiyah saat melapor di Bapas Serang didampingi Andika Hazrumy (foto: Dokumentasi)

Diberitakan sebelumnya, Ratu Atut Chosiyah terjerat kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) yakni melakukan suap terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.

Ia terbukti menyuap dalam persidangan kepada Akil Mochtar sebesar Rp 1 miliar terkait penanganan sengketa Pilkada di Lebak, Banten. Atut juga terjerat kasus pengadaan alat kesehatan yang merugikan negara Rp.79 miliar. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Beni Hendriana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terekam CCTV, Dua Maling Gotong Motor di Kota Serang

Selasa, 18 November 2025 | 21:27 WIB
X