TOPMEDIA – Ratu Atut Chosiyah dinyatakan bebas bersyarat pada hari ini dari Lembaga Pemasyarakatan kelas II A Tangerang. Mantan Gubernur Banten ini menjalani masa tahanan selama 7 Tahun.
Kedatangan pertama di Balai Pemasyarakatan Serang, Ratu Atut nampak disambut putranya Andika Hazrumy beserta isterinya Adde Rossi Khaerunnisa.
“Tentu saja kami bersyukur dan rasa syukur itu tidak bisa dilukiskan dan diungkapkan dengan kata-kata,” kata Andika usai mengantar Atut melaporkan pembebasan bersyaratnya ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Serang, Selasa (6/9).
Rasa syukur juga diungkapkan Andika mengingat kondisi sang ibu yang dalam keadaan sehat wal’afiat. Atas karunia yang diterimanya itu Andika mengaku berterima kasih kepada semua pihak yang telah turut mendoakan dirinya dan keluarga dalam menjalani masa-masa harus berpisah dengan sang ibu.
“Wabilkhusus kepada masyarakat Banten yang terus mendukung dan mendoakan kami,” katanya.
Dikatakan Andika, setelah melepas rindu bersama keluarga di kediaman di Kota Serang, ibunya itu akan menjalani keseharian sebagai anggota masyarakat biasa yang akan lebih mendekatkan diri kepada keluarga dan mengisi hari-hari dengan beribadah kepada Allah SWT.
“Bercengkrama dengan cucu, fokus beribadah. Yang jelas sekarang akan istirahat dulu,” katanya.
Andika mengungkapkan sang ibu masih akan terus menjalani proses wajib lapor selama beberapa waktu ke depan sebagai syarat dari pembebasan bersyarat tersebut. Wajib lapor akan dilakukan setiap satu bulan sekali.
Sebelumnya, Kepala Lapas Kelas IIA Tangerang Yekti Apriyanti mengatakan Ratu Atut bukan bebas murni, melainkan mendapat program reintegrasi alias pembebasan bersyarat.
"Bukan bebas murni ya tapi pembebasan bersyarat,"kata Yekti.
PB merupakan pembebasan temporer dari seorang narapidana sebelum menyelesaikan periode penahanan maksimum. Jadi Ratu Atut masih harus mengikuti bimbingan kemasyarakatan sebagai klien Balai Pemasyarakatan.
Baca Juga: mantan Gubernur Banten Viral Di Twitter, Netizen : Lihat Banten Kedepan, Bebas Ya Ratu Atut Chosiyah
Artikel Terkait
Tidak Hanya Wawan, Banten Bersih Juga Minta Atut Dipindah ke Nusakambangan
Nasrul Ulum-Eki Baihaki Siap Lawan Tanding Dengan Adik Ratu Atut Di Pilkada Kabupaten Serang
Masyarakat Cilegon Diajak Beralih Ke Kompor Listrik, Ini Penjelasan PLN Banten
Pj Gubernur Banten Al Muktabar: SAKIP Mendorong Capaian Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik dan Bersih
Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Bebas Bersyarat Hari Ini
mantan Gubernur Banten Viral Di Twitter, Netizen : Lihat Banten Kedepan, Bebas Ya Ratu Atut Chosiyah
Setelah 7 Tahun Mendekam di Penjara, Kini Ratu Atut Chosiyah Menghirup Udara Segar dan Hak Politiknya Dicabut
Ratu Atut Chosiyah Mendapat Pengurangan Masa Tahanan 3 Bulan, Kini Sudah Bebas Bersyarat dan Wajib Lapor