Polda Jateng Bekuk 66 Pelaku Penimbunan dan Pengoplosan Puluhan Ton BBM Bersubsidi

photo author
- Senin, 5 September 2022 | 17:06 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (Istimewa)
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (Istimewa)

TOPMEDIA - Kepolisian Daerah atau Polda Jawa Tengah berhasil menangkap puluhan kasus penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsdidi dari berbagai wilayah. 

Sebanyak 66 orang yang tersangka BBM yang diamankan dari 50 jumlah kasus yang ditangani oleh Polda Jawa Tengah

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, dari pengungkapan puluhan tersangka BBM ini setidaknya 11 miliar rupiah lebih potensi kerugian negara diselamatkan.

Baca Juga: Frans Faisal Lebih Memilih Nathalie Holscher, Inilah Sosok Frans Faisal

"Adapun barang bukti yang diamankan yakni solar bersubsidi sebanyak 81,9 ton, pertalite sebanyak 3,2 ton, mobil 38 unit, motor 6 unit, alat komunikasi 9 unit dan tandon kapasitas 1.000 liter sebanyak 40 buah," kata Dedi dalam keterangan tertulisnya, Senin 5 September 2022.

Adapun beberapa kasus yang menonjol yakni berada di Kudus. Polres setempat mengungkap adanya sebuah perusahaan membeli bio solar subsidi di sejumlah SPBU menggunakan beberapa mobil. Lalu solar dikumpulkan dan ditimbun untuk kemudian dijual ke industri.

Dalam kasus ini, dua tersangka diamankan salah satunya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain itu, 12 ton solar bersubsidi juga diamankan menjadi barang bukti.

Baca Juga: Takut Konflik Kepentingan, Hotman Paris Menolak jadi Pengacara Ferdy Sambo

Kasus lainnya yang menarik perhatian adalah penyelewengan yang dilakukan oleh oknum ASN di Pekalongan. Oknum tersebut bolak balik mengisi penuh tangki mobilnya solar.

Polisi yang mengawasi lalu mengikuti oknum tersebut dan mendapati ternyata oknum tersebut memindahkan solar ke jerigen untuk dijual lebih mahal memanfaatkan kenaikan harga.

"Rata-rata motif para pelaku melakukan penyalahgunaan dan penimbunan BBM bersubsidi untuk mendapatkan keuntungan karena disparitas harga dan lemahnya pengawasan," katanya.

Baca Juga: Marc Marquez Ikut Tes MotoGP Misano, Benarkah Akan Ikut Balapan di Aragon

Dedi menuturkan, Polri akan terus melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu terkait penyalahgunaan dan penimbunan BBM bersubsidi. Kemudian melakukan pengawalan dan monitoring terhadap pendistribusian BBM.

"Menempatkan personel Polri di pom bensin dengan tujuan agar masyarakat dapat diberikan pencerahan serta menyikapi secara positif dampak kenaikan harga BBM tersebut selain melakukan pengamanan objek," tungkasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rohili

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terekam CCTV, Dua Maling Gotong Motor di Kota Serang

Selasa, 18 November 2025 | 21:27 WIB
X