Takut Konflik Kepentingan, Hotman Paris Menolak jadi Pengacara Ferdy Sambo

photo author
- Senin, 5 September 2022 | 15:47 WIB
Pengacara kondang Hotman Paris (foto: Instagram@Hotmanparisofficial)
Pengacara kondang Hotman Paris (foto: Instagram@Hotmanparisofficial)

TOPMEDIA - Nama Hotman Paris di dunia pengacara sudah tak asing di telinga, dan kabar mengejutkan, Hotman Paris menolak menjadi pengacara Ferdy Sambo.

Pengacara yang gemerlap dengan kemewahan ini menolak menangani perkara dalam kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo yang melibatkan istrinya Putri Candrawathi CS.

Hotman Paris mengatakan bahwa ia sempat diminta untuk menjadi pengacara oleh Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Bukan itu saja, ia juga menolak permintaan publik untuk menjadi pengacara Brigadir J.

Tawaran untuk menjadi pengacara baik dari keluarga Brigadir J maupun Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ia tolak semua karena punya alasan tersendiri.

Baca Juga: Berlangsung Selama 7 Jam Lebih Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Memperlihatkan 78 Adegan Oleh Lima Tersangka

Baca Juga: Sudah Dua Kali Diperiksa Istri Ferdy Sambo Belum Juga Ditahan, Alasanya Mengejutkan

"Saya memutuskan untuk menolak dari pengacara Sambo," kata Hotman Paris dikutip TOPmedia dari Lombok Insider, Senin, 5 September 2022.

Ia mengakui bahwa kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo yang melibatkan istrinya Putri Candrawathi dan beberapa rekannya ini adalah sebuah kesempatan besar.

"Walaupun akan hilang kesempatan besar," ucap Hotman Paris.

Sebagaimana yang kita ketahui bahwa Hotman Paris adalah host di salahsatu televisi, ia bahkan punya panggung sendiri disana dengan menggunakan namanya.

Baca Juga: Karna Motif Ini Brigadir J Dibunuh Di Rumah Dinas Kadiv Propam Mabes Polri

"Karena saya sebagai host, pembawa acara disalahsatu televisi nasional," ungkapnya.

Acara dalam televisi yang ia pandu itu juga terkadang membahas mengenai kasus pemunuhan Brigadir J yang dilakukan oleh Ferdy Sambo CS termasuk juga istrinya.

Sehingga jika ia adalah pengacara salahsatu pihak itu maka akan tidak elok pada saat dirinya membahas kasus tersebut di acara televisi yang dipandunya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Beni Hendriana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terekam CCTV, Dua Maling Gotong Motor di Kota Serang

Selasa, 18 November 2025 | 21:27 WIB
X