TOPMEDIA.CO.ID - Sebanyak 8 orang anak SD yang duduk di kelas VI di SDN Kranggot mengalami pemukulan pelaku Pensiunan Anggota Polda Banten, Polres Cilegon menyatakan bahwa kasus ini masih dalam penyilidikan.
Diketahui, pelaku Pensiunan Polda Banten itu berinisial YJ (58) tahun. Dia juga merupakan mantan RT di Lingkungan Jabalintang Kelurahan Sukmajaya KecamatN Jombang.
Kapolres Cilegon, AKBP Eko Tjahyo Untoro membenarkan bahwa telah menerima laporan dalam dugaan pemukulan terhadap anak SD yang berada di SDZ Keranggot. Dimana terlapor ini merupakan seorang laki yang merupakan pensiunan Polres Cilegon.
Baca Juga: Jelang MTQ XIX Tingkat Provinsi Banten, Walikota Serang Siap berangkatkan Umroh
"Jam 10 30 di SD Keranggot Lingkungan Keranggot Kelurahan Sukmajaya Kecamatan Jombang Kota Cilegon telah menerima laporan dalam laporan pemukulan terhadap seorang anak SD di SD Kranggot. Yang mana untuk terlapor yaitu genap usia 58 tahun. Nah pada tanggal 19 Agustus 2022 memasuki masa pensiunan," kata Eko.
Selain itu Eko juga mengungkapkan, bahwa hari pihaknya telah menerima 8 orang korban atas pemukulan terhadap pelaku yang juga merupakan pensiunan Anggota Polda Banten.
"Untuk korban yang sekarang sudah melapor ada 8 orang,"ungkapnya.
Baca Juga: Alami Peningkatan Stunting di Grogol, DP3AKB Kota Cilegon Mulai Keliling Kecamatan
"Kemudian tadi juga buat laporan kepolisian nanti secara teknis akan di jelaskan secar teknis oleh bapak Kasat Reskrim Polres Cilegon,"imbuhnya.
Selain itu, menurut Eko, bahwa dalam hal ini yang ia dapat informasinya bermula dari kesalah pahaman antara anak SD dengan anggota Pensiunan Polda Banten yang merupakan terlapor dalam pemukulan anak SD di SD N Kranggot.
"Kalau yang kami dengar gara gara salah kepahaman anak anak SD itu. Kemudian di lerai oleh sama bapak ini (pensiunan polres Cilegon). Sehingga kemudian bapak ini sampai masuk ke dalam kelas,"ujarnya.
Baca Juga: Lirik Lagu Joko Tingkir Ngombe Dawet Diganti jadi 'Mbah Amir Ngarit Suket'
"Itu bukan anak anaknya. Tapi anak anak SD yang di samping sekolah. Karena rumahnya korban sama rumahnya terlapor dekat dekatan,"imbuhnya.
Selain itu, kata Eko bahwa adapun untuk menuju pada mediasi itu nanti tergantung dari para kedua bela pihak.
Artikel Terkait
Resmi Bercerai dari Angga Wijaya, Dewi Persik Bersedih Melihat Ini
Pernyataan Lengkap Permohonan Maaf Pencipta Lagu 'Joko Tingkir Ngombe Dawet'
Lirik Lagu Joko Tingkir Ngombe Dawet Diganti jadi 'Mbah Amir Ngarit Suket'
Alami Peningkatan Stunting di Grogol, DP3AKB Kota Cilegon Mulai Keliling Kecamatan
Jelang MTQ XIX Tingkat Provinsi Banten, Walikota Serang Siap berangkatkan Umroh