TOPMEDIA.CO.ID - Nikita Mirzani akhirnya memenuhi pemangilan Polresta Serang Kota pada Rabu sore (15/6/2022) sekitar pukul 19.00 WIB. Kemudian wanita yang kerap dipanggil nyai ini juga mengikuti konferensi pers yang di Mapolresta Serang Kota
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga mengatajan jika pihaknya mengapresiasi Nikita yang sudah koperatif datang ke Polresta Serang Kota untuk menjalani pemeriksaan.
"Malam ini kami akan menyampaikan hal yang berkaitan dalam penyidikan terkait dengan Nikita. Dalam konteks ini kami sangat berterima kasih kepada Nikita yang koperatif sudah datang ke Polresta Serang Kota dan memberikan keterangan kepada penyidik," kata Shinto.
Shinto menambahkan jika pemeriksaan NM ini adalah sebagai saksi dalam perkara Undang-Undang ITE. "Kami tegaskan pemeriksaan NM sebagai saksi dan NM sudah diinformasikan secara rinci tentang perkara yang memang dilaporkan terhadap NM," tambahnya.
Selanjutnya, Shinto menjelaskan kedatangan penyidik Polresta Serang Kota ke rumah NM pagi tadi adalah untuk membangun komunikasi. "Adapun penyidik datang tadi pagi ke rumah NM untuk membangun komunikasi karena sudah dua kali panggilan kita menanyakan respons dari NM dan ternyata memang siang tadi NM bersedia memberikan keterangan kepada penyidik pada sore ini hingga malam," jelas Shinto.
Shinto menambahkan jika penyidik sudah mengakomodir pihak terlapor dan pelapor dalam perkara ini. Konteksnya sendiri terkait dengan laporan yang dibuat oleh pelapor yakni DM sesuai dengan laporan polisi tentang Undang-Undang ITE dimana yang menjadi objek dalam pelaporan adalah konten yang ada di instastrory Nikita Mirzani.
Baca Juga: Tinjau Program Pelayanan Sejuta Akseptor di Kota Serang, Ini Kata Syafrudin
"Maka penyidik harus mengakomodir baik dari pelapor dan terlapor. Rangkaian pemeriksaan saksi-saksi juga sudah dilakukan. Maka kami senang sekali dari pihak terlapor sudah menjelaskan tentang konten tersebut dan isi konten tersebut juga sudah diinformasikan Nikita Mirzani kepada penyidik," ungkap Shinto.
Artikel Terkait
Penyebab Kasus Pelecehan Seksual Perempuan dan Anak di Kota Serang Meningkat, Ini Setan Gepeng
Peringati Hari Lingkungan Hidup 2022, Pemkab Serang Tanam Ribuan Pohon
Bersama Pj Gubernur Banten, Bupati Serang Lepas Ratusan Jamaah Calon Haji
Tinjau Program Pelayanan Sejuta Akseptor di Kota Serang, Ini Kata Syafrudin
Silaturahmi Pensiunan Pegawai Pemerintah, Walikota Serang Inginkan Forum Pensiunan Pegawai Rutin Bertemu