Menggelapkan Mobil Truck, Warga Tangerang Diamankan Polres Serang

photo author
- Jumat, 1 Juli 2022 | 21:55 WIB
DM (47) warga Kampung Palahlar, Desa Budi Mulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang dicokok tim reskim Polsek Polsek Carenang, Polres Serang (Febi Sahri Purnama)
DM (47) warga Kampung Palahlar, Desa Budi Mulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang dicokok tim reskim Polsek Polsek Carenang, Polres Serang (Febi Sahri Purnama)

TOPMEDIA.CO.ID - DM (47) warga Kampung Palahlar, Desa Budi Mulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang dicokok tim reskim Polsek Polsek Carenang, Polres Serang.

Pria yang berprofesi sebagai sopir ekspedisi ini ditangkap di tempat persembunyiannya di Kampung Cijagong, Desa Sukarame, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung Barat.

Tersangka ditangkap setelah dilaporkan menggelapkan mobil Mitsubishi truk A 9003 ZY milik H Muslim (47) warga Desa Mandaya, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang.

Baca Juga: Warga Kragilan Tewas Tabrak Mobil Mitsubishi, Begini Penjelasan Polres Serang

Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria menjelaskan, peristiwa tipu gelap ini terjadi pada Selasa 18 Januari kemarin. Korban awalnya minta tolong kepada tersangka untuk menjualkan Mitsubishi truk miliknya seharga Rp190 juta.

"Berdalih akan ada yang membeli, tersangka minta izin kepada korban untuk membawa truk. Lantaran tersangka sering menyewa mobil tersebut, korban percaya dan menyerahkan mobil," terang Kapolres kepada wartawan di kantornya, Jum'at 1 Juli 2022.

Setelah ditunggu-tunggu, khabar pembelian mobil tidak kunjung diterima korban, bahkan tersangka dan kendaraan truk pun tidak diketahui keberadaannya. Korban berusaha mencari namun tidak berhasil menemukan.

Baca Juga: Jelang Idul Adha, Disperindag Kota Cilegon Pastikan Keamanan Stok Migor

"Karena tersangka dan kendaraannya tidak kunjung ditemukan, korban akhirnya melaporkan ke Mapolsek Carenang pada 2 Juni kemarin," ucap Kapolres didampingi Kapolsek Carenang AKP Samsul Fuad.

Berbekal dari laporan tersebut, Tim Reskrim yang dipimpin Bripka Lupiyanto kemudian bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka di tempat persembunyiannya di wilayah Bandung Barat pada Selasa (28/6) sekitar pukul 22.00.

"Tersangka berhasil diamankan di perkampungan di Desa Sukarame, Kecamatan Pacet di wilayah Bandung Barat," beber Kapolres.

Baca Juga: Kelurahan Randakari Kota Cilegon Minta Naikan Honor KCM, Senilai Rp 400 Ribu

Sementara AKP Samsul Fuad menambahkan dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah menjual truk milik korban kepada warga di daerah Lampung.

Berbekal dari informasi tersebut petugas langsung bergerak ke Lampung dan berhasil menemukan truk milik korban.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terekam CCTV, Dua Maling Gotong Motor di Kota Serang

Selasa, 18 November 2025 | 21:27 WIB
X