Sedangkan laka lantas kedua, Shinto Silitonga menjelaskan terjadi di Desa Cangkudu Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang mengakibatkan korban mengalami luka ringan.
"Laka lantas terjadi Kendaraan sepeda Motor Honda Beat dengan Nopol A 5250 YR yang dikendarai oleh BAP (22) dengan kendaraan Mitsubishi Light Truck Nopol A 8981 KD dengan supir JN (20),"katanya.
Baca Juga: Pemerintah Turki Tutup Ruang Udara untuk Militer dan Pesawat Sipil Rusia
Selanjutnya Shinto Silitonga mengatakan kejadian bermula kendaraan motor yang dikendarai BAP (22) melaju dari Serang ke Tangerang menabrak bagian samping kendaraan Truck.
"BAP (22) warga Desa Parahu Kecamatan Balaraja dalam berkendara diduga kurang konsentrasi oleng kekiri membentur bagian samping kiri Kendaraan Mitsubishi Light Truck, akibat laka lantas ini mengalami luka pada bagian kaki dievakuasi ke RSUD Balaraja untuk dilakukan perawatan,"ujarnya.
Terkait kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut, Shinto Silitonga menyampaikan himbauan kepada para pengendara agar selalu berhati-hati dan disiplin dalam mengendarai kendaraan guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
"Hati-hati dan disiplin dalam berkendara selalu utamakan keselamatan dalam berlalu lintas. Mulai dari memperhatikan kelengkapan kendaraan, selalu mengenakan helm saat berkendara, stop pelanggaran, stop kecelakaan, perhatikan kecepatan serta patuhi rambu-rambu yang ada,”tutupnya.
Artikel Terkait
Pelatih MU Ralf Rangnick: Pemain Melakukan Pemberontakan di Ruang Ganti
Link Live Streaming MotoGP Portugal Hari Ini Sabtu 23 April 2022
AS dan NATO Gagal Sanksi Ekonomi Rusia, Beralih ke Provokasi Lain
Pemerintah Turki Tutup Ruang Udara untuk Militer dan Pesawat Sipil Rusia
Aktifitas Pemudik H-9 Menuju Pelabuhan Merak Mengalami Peningkatan