Kejati Banten Uji Petik Laptop Server 19 Sekolah, 3 Sekolah Berasal Dari Kota Serang, Tipikor UNBK

photo author
- Jumat, 11 Maret 2022 | 17:33 WIB
Pemeriksaan laptop dan komputer di Kejati Banten (Tim Topmedia 03)
Pemeriksaan laptop dan komputer di Kejati Banten (Tim Topmedia 03)

TOPMEDIA.CO.ID - Diduga telah terjadi Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terhadap pengadaan Komputer Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (DindikBud) Provinsi Banten Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Banten lakukan Pemeriksaan terhadap Uji Petik Oleh Ahli.

Dikatakan Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Ivan Hebron Siahaan, bahwa diduga telah terjadi Tipikor terhadap pengadaan komputer UNBK.

Lanjut Ivan, pihaknya sedang melakukan penyidikan pada kasus Tipikor pengadaan Komputer UNBK.

Baca Juga: Alamat Lengkap Distributor Minyak Goreng di Bandung 

"Tim penyidik Kejati Banten sedang lakukan penyidikan terhadap dugaan tipikor pada pengadaan Komputer UNBK," ujarnya Ivan Hebron Siahaan, pada kemarin Kamis 10 Maret 2022.

Sambungnya, Ivan menjelaskan, pada Pengadaan Komputer Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) itu sendiri bersumber dari dana APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2018. 

"Jadi pengadaan Komputer yang diperuntukan UNBK dananya dari APBD Provinsi Banten di TA 2018," kata Ivan.

Baca Juga: Minyak Goreng Dikeluhkan Masyarakat, Anggota DPD RI Hasan Basri Minta Pemerintah Gerak Cepat Atasi Pasar

Ivan juga mengakui, saat ini sedang pemeriksaan di ruang pemeriksaan bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten secara spesifikasi. Apakah sesuai kontrak atau tidak. 

Ivan menyebutkan, dalam pemeriksaan Uji Petik dilakukan oleh Tim Ahli dari Universitas di Jakarta. 

"Uji Petik Laptop dan server berasal dari 19 SMAN dan SMKN, yaitu SMKN 5 Kabupaten Tangerang, SMAN 4 Pandeglang, SMA N 2 Pandeglang, SMKN 2 Tangerang Selatan, SMAN 4 Kabupaten Tangerang, SMKN 1 Rangkasbitung, SMKN Pertanian Kota Serang, SMAN 1 Maja, SMAN 1 Cibadak, SMAN 1 Cileles, SMAN 1 Cipanas, SMAN 2 Leuwidamar, SMAN 1 Curugbitung, SMAN 1 Warung Gunung, SMKN 1 Cikeusal, SMKN 5 Pandeglang, SMKN 7 Kota Serang, SMAN 1 Pabuaran, SMKN 6 Kota Serang," paparnya.

Baca Juga: Polsek Carenang Serbu Rumah Korban Bacok Di Kabupaten Serang, Ternyata Ini Penyebabnya

"Masing-masing SMAN dan SMKN membawa 4 Unit Laptop dan 2 Server," ungkapnya. 

Adapun, sambungnya, Pemeriksaan Uji Petik untuk mengetahui spesifikasi laptop dan server apakah telah sesuai dengan spesifikasi sebagaimana yang tercantum dalam kontrak untuk menemukan fakta hukum tentang dugaan tindak pidana korupsi, yang terjadi dalam Pengadaan Komputer Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) Pada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten yang bersumber dana APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2018.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terekam CCTV, Dua Maling Gotong Motor di Kota Serang

Selasa, 18 November 2025 | 21:27 WIB
X