Minyak Goreng Dikeluhkan Masyarakat, Anggota DPD RI Hasan Basri Minta Pemerintah Gerak Cepat Atasi Pasar

photo author
- Jumat, 11 Maret 2022 | 17:14 WIB
Ilustrasi warga mengantri minyak goreng
Ilustrasi warga mengantri minyak goreng

Minyak Goreng Dikeluhkan Masyarakat, Anggota DPD RI Hasan Basri Minta Pemerintah Gerak Cepat Atasi Kenaikan dan Kelangkaan Harga Pasaran

Setelah sebelumnya masyarakat dihebohkan dengan kenaikan dan kelangkaan harga minyak goreng dilapangan. Belakangan terakhir kini masyarakat dihadapkan dengan kenaikan harga-harga sejumlah bahan pangan.

Menanggapi kondisi tersebut, Anggota DPD RI Hasan Basri meminta kepada Pemerintah untuk peka terhadap berbagai keluhan masyarakat tentang kelangkaan dan kenaikan harga kebutuhan pokok.

Baca Juga: 7 Jenis Minyak Ini Bisa Jadi Alternatif Hadapi Kelangkaan Minyak Goreng Kelapa Sawit

“kelangkaan dan kenaikan harga sejumlah bahan pokok sangat menyulitkan masyarakat. Kami melihat langsung di lapangan bahwa benar mereka merasa kesulitan dan mengeluhkan mahalnya harga kebutuhan pokok, seperti kedelai, lombok (cabai), daging, dan yang paling gaduh adalah minyak goreng,” kata Hasan Basri, Jumat (11/3).

Menurutnya, kelangkaan minyak goreng harus menjadi perhatian bersama sebab beberapa sektor ekonomi lain juga turut terimbas adanya kondisi itu.

“Berbagai solusi bisa kita bahas secara bersama, yang penting harus gerak cepat. Jangan suruh masyarakat menunggu terlalu lama untuk menemukan solusi. Dapur kita harus ngebul, terlebih kita akan memasuki bulan ramadhan,” tegasnya.

Baca Juga: Distop Bukan Ditilang, Tapi Dapat Minyak Goreng, Hanya di Alun Alun Kota Serang

Hasan Basri menuturkan, ada tiga hal yang harus diupayakan oleh pemerintah untuk mengurai persoalan kebutuhan pokok dalam negeri: Pertama, Mengenakan pajak ekspor minyak goreng. Kedua, Relaksasi kewajiban produsen dan Ketiga, operasi pasar.

“Pajak ekspor minyak goreng perlu dikenakan. Sebab, harga minyak goreng dunia mengalami kenaikan dari yang awalnya di harga $ 1.100 menjadi $ 1.340. Namun apabila dirasa kurang efektif dalam mendorong kebutuhan pasar dalam negeri, pemerintah dapat mengenakan pajak ekspor minyak goreng sampai harga-harga kebutuhan pokok stabil,” lanjut Hasan Basri melalui siaran pers tertulisnya.

Berdasarkan data Kementerian ESDM saat ini Pemerintah mengalokasikan biodiesel untuk pasar dalam negeri sebanyak 10,15 juta kiloliter, dengan perkiraan dana pembiayaan biodiesel dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) akan sebesar Rp 35,41 triliun.

Baca Juga: Tolong Kirim Minyak Goreng ke Kasemen, Walikota Serang : Ini Sedang Langkah, Mohon Bantu Korban Banjir

“Seharusnya, Pemerintah bisa juga mengalihkan subsidi minyak biodiesel 50 persen atau setara dengan 17,705 triliun untuk disubsidikan ke berbagai kebutuhan. Sebab biodiesel ini subsidi mengarah ke orang mampu,” kata Hasan Basri.

Lebih lanjut, Senator muda asal Kalimantan Utara, Hasan Basri menghimbau kepada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, khususnya Kementerian Perdagangan dan dinas terkait untuk melakukan serangkaian kegiatan operasi pasar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Deni Kusuma Wijaya

Sumber: DPD RI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

CMSE 2025 Usung Tema Pasal Modal Untuk Rakyat

Jumat, 17 Oktober 2025 | 18:52 WIB
X