Janji Manis Laki Laki, Janda Kragilan Serang Kena Tipu, Polisi Bertindak

photo author
- Kamis, 24 Februari 2022 | 15:45 WIB
Ilustrasi seorang janda memakai baju hitam (Pixabay)
Ilustrasi seorang janda memakai baju hitam (Pixabay)

TOPMEDIA.CO.ID - Mengaku bujangan, MIF alias Emip (41) memperdaya RT (41) janda warga Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang yang dikenalnya melalui akun facebook. 

Pelaku warga Desa Sukabares, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang menjanjikan akan menikahinya.

Namun belakangan pelaku yang ternyata memiliki anak dan isteri ini menggasak motor Honda Vario serta handphone korban.

Baca Juga: Nikah Terbagi 2 Hal, Pahami ! Supaya Tak Jadi Janda atau Duda

Setelah dilaporkan ke Mapolres Serang, pelaku yang mengaku anggota LSM lokal ini ditangkap Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang, saat nongkrong di simpang lampu merah Kebon Jahe, Kota Serang, Minggu 20 Februari 2022.

Diperoleh keterangan, korban berkenalan dengan pelaku melalui facebook. Setelah beberapa hari intens berkomunikasi lewat medsos, korban mengajak pelaku untuk datang ke rumahnya. 

Setelah janjian, Minggu 13 Februari 2022 korban akhirnya menjemput pelaku di pinggir jalan tak jauh dari rumah korban.

Baca Juga: Diikuti Seluruh Universitas Se Indonesia, Ormawa Himanura Unsera Serang Sukses Adakan Festival Bigbang

Setelah tiba dan berbincang, kepada korban, pelaku mengaku bekerja di bengkel dan menyampaikan niatnya untuk menikahi korban. 

Untuk meyakini jika dirinya serius, tersangka Emip menyerahkan kartu ATM BCA kepada korban, maksudnya agar nanti gaji yang masuk bisa diambil korban melalui mesin ATM.

Sebagai wanita berstatus janda, ajakan itu diiyakan korban, terlebih pria yang menjanjikan akan menikahi nya ini telah menyerahkan gaji meski baru sebatas kartu ATM.

Baca Juga: Dua Pemuda Gagal Pesta sabu, Polres Serang Lakukan Aksi Sergab Dadakan

Usai ngobrol, sekitar pukul 19:00, tersangka kemudian mengajak korban jalan-jalan. Lantaran lelaki yang dikenalnya ini serius akan menikahi, korban mengikuti ajakan pelaku.

Pelaku dan korban kemudian mampir ke mini market di Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang. Namun di parkiran, pelaku mengatakan ingin membeli jus buah dan menyuruh korban untuk berbelanja.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terekam CCTV, Dua Maling Gotong Motor di Kota Serang

Selasa, 18 November 2025 | 21:27 WIB
X