Dua Pemuda Gagal Pesta sabu, Polres Serang Lakukan Aksi Sergab Dadakan

photo author
- Rabu, 23 Februari 2022 | 13:56 WIB
Ilustrasi cristal sabu es (Pixabay)
Ilustrasi cristal sabu es (Pixabay)

"Tersangka DN mendapatkan sabu dari seorang pengedar berinisial YO (DPO) yang mengaku warga Kota Serang. Namun DN tidak mengetahui lebih dalam sosok YO lantaran transaksi narkoba dilakukan tidak secara langsung," terang Michael.

Baca Juga: Ketua DPRD Kabupaten Serang Ungkap Indikasi Penimbunan minyak goreng di Alfamart, Begini Penjelasanya !

Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1)  Jo Pasal 132 ayat (1) UU.RI No. 35 Th. 2009 tentang narkotika***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terekam CCTV, Dua Maling Gotong Motor di Kota Serang

Selasa, 18 November 2025 | 21:27 WIB
X