Polres Serang Mulai Beraksi, Puluhan Warga Kocar Kacir

photo author
- Minggu, 20 Februari 2022 | 12:39 WIB
Aksi Polres Serang membubarkan kerumunan di Caffe dan pusat pemberlanjaan (Febi Sahri Purnama)
Aksi Polres Serang membubarkan kerumunan di Caffe dan pusat pemberlanjaan (Febi Sahri Purnama)

TOPMEDIA.CO.ID - Menyusul status Kabupaten Serang yang naik dari level 1 ke level 3 dalam pemberlakuan PPKM, personel gabungan dari Polres Serang bersama Kodim dan Dinas Satpol PP Pemerintah Kabupaten Serang menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan Operasi Yustisi, Sabtu 19 Februari 2022.

Sasaran operasi yaitu, tempat-tempat yang banyak dikunjungi seperti pusat perbelanjaan maupun tempat hiburan malam (Caffe) di wilayah Kabupaten Serang.

"Kegiatan Operasi Yustisi kembali kita giatkan menyusul status Kabupaten Serang yang naik ke level 3 dalam pemberlakuan PPKM untuk wilayah Jawa dan Bali. Ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) No. 09 Tahun 2022, yang sebelumnya  Kabupaten Serang sudah berada di PPKM level 1," ungkap Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria yang memimpin langsung operasi.

Baca Juga: Ratusan Pil Hexymer Diamankan, Toko Komestik Berkedok Dibongkar Polres Serang

Ia menjelaskan, operasi yustisi ini tidak disertai penindakan, petugas gabungan hanya memberikan sosialisasi dan mengingatkan tentang pembatasan jam operasional bagi para pedagang maupun pengelola cafe serta penekanan pemberlakuan protokol kesehatan.

"Jadi dalam kegiatan ini dilakukan tanpa penindakan, tindakan kita lebih kepada sosialisasi untuk lebih meningkatkan disiplin penerapan protokol kesehatan,” jelasnya.

Menurutnya, melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat akan mematuhinya sehingga level Kabupaten Serang  yang saat ini naik di level 3 bisa kembali turun.

Baca Juga: Pelaku Curanmor Di Ibu Kota Banten Diamankan Polres Serang

"Pedagang yang buka sejak pagi, harus tutup pukul 21.00 WIB. Kemudian yang buka sejak sore atau malam maksimal tutup pukul 00.00 WIB. Ini pun harus mematuhi prokes," katanya.

Dalam operasi ini, Polres Serang mengerahkan seluruh pejabat utamanya untuk mengendalikan anggotanya di lapangan. Kata Kapolres, operasi dan patroli dilaksanakan dua grup, yaitu wilayah Serang Barat, Kragilan-Cikande dan wilayah Serang Timur, Ciruas-Kragilan.

"Pembagian dua grup ini dilakukan agar sosialisasi pemberlakuan PPKM berjalan maksimal agar masyarakat mengetahui dan patuh prokes," tuturnya***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terekam CCTV, Dua Maling Gotong Motor di Kota Serang

Selasa, 18 November 2025 | 21:27 WIB
X