Mencoba Melarikan Diri, 3 Bandit Pembobol Mini Market Di Bedil Polres Serang

photo author
- Jumat, 28 Januari 2022 | 22:00 WIB
Ilustrasi Jin (Instagram)
Ilustrasi Jin (Instagram)

TOPMEDIA - Melakukan perlawanan, dua dari 3 bandit jalanan spesialis bobol brankas mini market tersungkur dibedil Tim Reserse Mobil (Resmob) Polres Serang.

Kedua tersangka dilumpuhkan karena tidak mengindahkan tembakan peringatan saat berusaha melarikan diri, ketika minta menunjukkan tempat persembunyian rekannya yang lain, di wilayah Binuangeun, Kabupaten Lebak.

Ketiga tersangka yang ditangkap YP alias Ato (32) warga Desa Pancanegara, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, RM alias Oman (30) dan MD alias Memed (30) keduanya warga Desa Sumberwaras, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak.

Baca Juga: Polres Serang Amankan Gembong Curanmor Mobil Pickup

Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria menjelaskan, pengungkapan kasus spesialis pembobol brankas merupakan hasil penyelidikan Tim Resmob atas laporan aditya Laksana, penanggungjawab mini market Alfamart Desa Sukasari, Kecamatan Tunjungteja, Kabupaten Serang.

"Dalam laporannya mini marketnys telah menjadi sasaran pencurian pada Rabu (12/1). Pelaku membobol brankas dan mengambil uang tunai Rp 73,599 juta, rokok dan kosmetik serta 2 unit handphone," kata AKBP Yudha, di Polres Serang, Jumat 28 Januari 2022.

Berbekal dari laporan tersebut, Tim Resmob yang dipimpin langsung AKP Dedi Mirza didampingi Ipda Iwan Rudini langsung bergerak melakukan penyelidikan. Hanya butuh dua pekan, tepatnya Selasa 25 Januari 2022, identitas para pembobol mini market tersebut berhasil diketahui dan berhasil meringkus 3 pelaku.

Baca Juga: Polres Serang Rubah Struktur Jabatan

"Dua pelaku yaitu YP dan RM ditangkap di rumah YP di Desa Pancanegara sekitar pukul 19:00. Sedangkan MD ditangkap di rumah kerabat YP masih di desa yang sama beberapa saat setelah YP dan RM ditangkap," jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, kata AKBP Yudha, ketiga tersangka mengakui membobol Alfamart di Tunjungteja. Bahkan dalam aksinya, ketiga tersangka juga ditemani pelaku lainnya yaitu WR (30) yang disebut tinggal di daerah Binuangeun, Kabupaten Lebak.

Berbekal dari pengakuan itu, para tersangka langsung dibawa untuk menunjukkan tempat persembunyian WR namun tidak berhasil ditangkap karena tidak berada di tempatnya.

Baca Juga: The Royal Krakatau Suguhkan Referensi dan Inspirasi Model Pernikahan Generasi Milenial

"Pada saat bersamaan YP dan MD berusaha melarikan diri. Karena tidak mengindahkan tembakan peringatan, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur," terang Kapolres.

Sementara itu, Kasatreskrim, Polres Serang, AKP Dedi Mirza menambahkan, kawanan spesialis pembobol mini market ini mengaku telah 3 kali melakukan aksi kejahatannya, 2 kali di Kecamatan Malimping, Kabupaten Lebak dan sekali di Tunjungteja, Kabupaten Serang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terekam CCTV, Dua Maling Gotong Motor di Kota Serang

Selasa, 18 November 2025 | 21:27 WIB
X